Warga Pakuniran Geruduk Rumah Terduga Pengelola Aplikasi MBA, Polisi Periksa Tiga Koordinator

Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Suasana di Desa Pakuniran, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, memanas pada Senin (9/2/2026). Ratusan warga mendatangi rumah seorang perempuan yang diduga berkaitan dengan operasional aplikasi investasi bernama MBA.

Aksi warga dipicu kekecewaan karena merasa tidak menerima pencairan dana yang dijanjikan dalam sistem aplikasi tersebut. Sejumlah korban mengaku mengalami kerugian dengan nominal bervariasi, mulai jutaan hingga puluhan juta rupiah per orang.

Informasi yang beredar menyebutkan, aplikasi MBA menawarkan skema keuntungan tetap. Untuk bergabung, peserta disebut menyetor dana awal sekitar Rp1,4 juta, lalu dijanjikan pendapatan harian Rp43.500 dengan klaim pencairan rutin setiap hari Kamis.

Janji keuntungan stabil itu menarik minat banyak warga. Namun belakangan dana yang ditanamkan diduga tidak bisa ditarik sesuai janji, sehingga memicu kemarahan anggota dan berujung aksi mendatangi rumah yang dianggap sebagai koordinator wilayah.

Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebut aksi warga terjadi secara spontan setelah bonus yang dijanjikan dalam aplikasi tidak cair.

“Terjadi aksi spontanitas masyarakat yang merasa tertipu oleh aplikasi online MBA. Aplikasi tersebut menjanjikan bonus yang akan dicairkan hari ini, namun kenyataannya tidak terjadi proses pencairan sehingga massa mendatangi rumah saudari NH yang dianggap sebagai koordinator aplikasi tersebut,” ujar AKBP Latif.

Ia menjelaskan, situasi sempat menimbulkan kericuhan di wilayah desa. Aparat Polres Probolinggo bersama Forkopimcam, Polsek Pakuniran, dan pemerintah desa langsung turun untuk menenangkan warga.

Polisi kini melakukan pendalaman terhadap tiga orang yang diamankan, yakni NH, SD, dan YS, yang diduga berperan sebagai koordinator aplikasi di wilayah Pakuniran.

“Kami melakukan pemeriksaan intensif untuk mengetahui peran masing-masing. Kami juga berkoordinasi dengan jaksa dan ahli guna mendalami legalitas aplikasi ini, termasuk menelusuri apakah terdaftar di OJK,” tegasnya.

Terkait kerugian, Kapolres menyebut nilainya bervariasi. “Kerugian korban belum bisa kami kalkulasi secara pasti. Yang jelas ada yang di bawah Rp10 juta dan ada yang di atas Rp10 juta,” tambahnya.

Puluhan personel kepolisian disiagakan di lokasi guna menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah tindakan anarkis. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi berbasis digital yang menjanjikan keuntungan cepat dan tidak masuk akal. ig/fat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *