Rupiah Tembus Rp 18.049 per Dolar AS, Guru Besar Ekonomi UM Ungkap Faktor Penyebab dan Dampaknya

Ilustrasi grafik google nilai tukar dolar AS ke rupiah.

MALANG, BERITAKATA.id – Berdasarkan laporan Bank Indonesia (BI) per 4 Juni, nilai tukar rupiah mengalami depresiasi tajam hingga menyentuh angka Rp 18.049 per 1 dolar AS. Angka ini mencatatkan posisi terendah rupiah dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Pelemahan ini juga terjadi terhadap mata uang regional, seperti dolar Singapura dan ringgit Malaysia, yang berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat, aktivitas ekonomi, dan tingkat kepercayaan investor asing.

Merespon dinamika tersebut, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Malang (UM), Prof. Dr. Puji Handayati, SE., MM., Ak., CA., CMA., mengatakan bahwa merosotnya nilai rupiah tidak hanya dipicu oleh penguatan dolar AS. Menurutnya, hal ini berkaitan dengan hukum permintaan dan penawaran valuta asing (Foreign Exchange Market Theory).

“Ketika permintaan terhadap dolar AS meningkat, sementara pasokan dolar di pasar domestik relatif terbatas, maka nilai dolar akan menguat dan rupiah akan terdepresiasi,” ujar Prof. Puji pada Jumat (5/6/2026).

Selain faktor pasokan, kondisi global juga turut memberikan tekanan. Ketegangan geopolitik antara Israel-Iran dan Ukraina-Rusia, serta melonjaknya harga minyak dunia, memicu pergeseran aliran dana investor ke aset berdenominasi global. Prof. Puji menjelaskan fenomena ini melalui Interest Rate Parity Theory (IRP), di mana selisih suku bunga antarnegara sangat menentukan arah aliran modal internasional.

“Ketika bank sentral AS mempertahankan tingkat suku bunga yang tinggi untuk mengendalikan inflasi, investor global cenderung memindahkan dana mereka ke instrumen keuangan AS yang menawarkan imbal hasil lebih menarik dan risiko relatif rendah,” paparnya.

Lebih lanjut, tertekannya rupiah terhadap dolar Singapura dan ringgit Malaysia disebabkan oleh status kedua negara tersebut sebagai pusat keuangan regional. Keduanya dinilai lebih tangguh dalam menarik arus modal investasi berkat keunggulan ekspor komoditas serta industri manufaktur berteknologi tinggi.

Dari sisi non-ekonomi, pelemahan nilai tukar juga sangat dipengaruhi oleh aspek komunikasi internasional dan kredibilitas kebijakan pemerintah. Mengacu pada Expectation Theory, Prof. Puji menekankan bahwa ekspektasi pelaku pasar memiliki pengaruh yang lebih dominan dibandingkan kondisi aktual di lapangan.

“Apabila investor menilai bahwa pemerintah dan otoritas moneter mampu menjaga stabilitas ekonomi melalui komunikasi yang jelas dan konsisten, maka kepercayaan pasar akan meningkat. Sebaliknya, ketidakpastian komunikasi kebijakan dapat memicu sentimen negatif yang mendorong pelemahan nilai tukar,” tegasnya.

Di sisi lain, pelemahan nilai tukar ini dapat memberikan efek positif bagi sektor komoditas ekspor. Depresiasi rupiah membuat harga produk dalam negeri menjadi lebih murah di pasar internasional, sehingga meningkatkan daya saing. Selain itu, pendapatan eksportir dalam bentuk dolar AS akan bernilai lebih tinggi ketika dikonversi ke dalam rupiah.

Namun, Prof. Puji mengingatkan adanya ancaman inflasi impor (imported inflation) jika laju impor lebih tinggi dibandingkan ekspor. Kenaikan harga barang impor akan memicu lonjakan biaya produksi di berbagai sektor, yang berujung pada kenaikan harga barang dan jasa secara umum. Oleh karena itu, pemerintah diminta mengambil langkah serius untuk memitigasi risiko pembengkakan masalah.

“Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat mengurangi daya beli masyarakat dan memperlambat pertumbuhan ekonomi. Risiko lainnya adalah meningkatnya beban pembayaran utang luar negeri pemerintah maupun sektor swasta yang sebagian besar berdenominasi dolar AS,” ungkap Prof. Puji.

Sebagai langkah penyelesaian, ia mendorong Bank Indonesia (BI) untuk segera bertindak efektif guna meredam inflasi. Langkah tersebut mencakup intervensi pasar, pengurangan volatilitas mata uang jangka pendek, serta menjaga fundamental ekonomi nasional untuk mempertahankan kepercayaan pasar.

Prof. Puji menekankan bahwa dalam perspektif ekonomi makro, depresiasi rupiah tidak selalu bermakna ancaman. Ia menyarankan agar momentum ini dimanfaatkan pemerintah untuk memperkuat fundamental ekonomi, serta mendorong masyarakat untuk meningkatkan pemahaman pengelolaan keuangan, membeli produk dalam negeri, dan memacu aktivitas ekspor. Langkah ini dinilai krusial untuk mempercepat transformasi ekonomi Indonesia menuju sistem yang lebih mandiri dan berkelanjutan. (NP/ FAS)

Reporter: Nugraha Perdana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *