Didesak Buka Tol Prosiwangi untuk Urai Macet Paiton, Ini Respons Jasa Marga

Tol Prosiwangi malam hari.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Pembukaan sementara Jalan Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi (Prosiwangi) Tahap I Ruas Gending-Besuki sebagai solusi macet Paiton mutlak memerlukan persetujuan pemerintah pusat.

PT Jasa Marga Probolinggo-Banyuwangi menegaskan bahwa pengoperasian darurat jalur bebas hambatan tersebut harus mengantongi izin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Hal itu disampaikan oleh Manajer SDM, Umum, dan Humas PT Jasa Marga Probolinggo-Banyuwangi, Hima Jaya, merespons desakan warga dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo yang meminta tol dibuka sementara demi mengurai kemacetan parah di jalur pantura.

“(Untuk membuka sementara tol Prosiwangi) Harus izin Kementerian PU,” ujar Hima saat dikonfirmasi, Sabtu (4/7/2026).

Terkait pengajuan izin resmi ke Kementerian PUPR, Hima menjelaskan bahwa saat ini langkah tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama jajaran kepala daerah.

“Masih konsolidasi dengan Pak Bupati dan Gubernur Jatim,” imbuhnya.

Desakan pembukaan Tol Prosiwangi ini mencuat setelah perbaikan Jembatan Matikan II di jalur nasional Pantura, Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, memicu kelumpuhan arus lalu lintas sejak Minggu (21/6/2026).

Kemacetan yang diprediksi berlangsung hingga 21 Juli 2026 tersebut tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga mulai mengganggu operasional layanan kesehatan di Rumah Sakit (RS) Rizani yang berlokasi tepat di sebelah timur jembatan.

Kondisi inilah yang mendorong warga setempat bersama legislatif mendesak pemerintah daerah dan pengelola jalan tol segera memfungsikan darurat Ruas Gending-Besuki sebagai jalur alternatif utama. ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *