Warga dan Pemilik Motor Gagalkan Aksi Curanmor di Bunulrejo, Pelaku Diserahkan ke Polisi

Seorang pemuda berinisial JS (23) asal Jabung, Kabupaten Malang, ditangkap warga usai kepergok mencuri sepeda motor di Jalan Hamid Rusdi Gang II-B, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

MALANG, BERITAKATA.id – Seorang pemuda berinisial JS (23) asal Jabung, Kabupaten Malang, ditangkap warga usai kepergok mencuri sepeda motor di Jalan Hamid Rusdi Gang II-B, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Aksi pencurian yang terjadi pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 18.15 WIB ini digagalkan langsung oleh pemilik kendaraan yang dibantu oleh warga setempat.

Peristiwa bermula saat korban, Andrie Alfino (34), sedang bertamu ke rumah temannya. Ia memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy tahun 2019 berwarna cokelat hitam dengan nomor polisi N-6739-EAO di depan rumah. Saat sedang berbincang di dalam rumah, Andrie curiga karena lampu sepeda motornya menyala.

“Saya melihat lampu motor menyala, lalu langsung keluar. Ternyata motor sudah dibawa mundur oleh pelaku keluar gang,” kata Andrie menjelaskan kronologi kejadian pada Jumat (4/9/2026).

Menyadari motornya dicuri, Andrie spontan mengejar JS. Ia sempat menendang pelaku hingga terjatuh. Meski demikian, JS kembali bangkit dan berusaha menyalakan mesin motor untuk melarikan diri.

Pengejaran berlanjut hingga ke ujung gang. Andrie kembali menjatuhkan pelaku sambil berteriak meminta tolong. Teriakan tersebut memancing perhatian warga sekitar yang langsung berdatangan, mengepung, dan menangkap JS. Untuk mencegah aksi main hakim sendiri, warga mengamankan pelaku di salah satu rumah sambil menunggu kedatangan polisi.

Petugas piket Polresta Malang Kota yang dipimpin oleh Pamapta Ipda Dani segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku. JS beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Malang Kota. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu buah kunci T yang masih menempel pada motor korban dan dua buah anak kunci yang diduga kuat digunakan untuk merusak kontak kendaraan.

Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin, membenarkan adanya peristiwa penangkapan tersebut.

“Benar, telah diamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor dan berhasil digagalkan oleh pemilik kendaraan yang mengejar sambil meminta pertolongan, kemudian warga turut mengamankan sebelum diserahkan kepada petugas,” ujar Ipda Lukman pada Jumat (4/9/2026) malam.

Ia memastikan bahwa kasus ini kini telah ditangani oleh Satreskrim Polresta Malang Kota untuk penyidikan lebih lanjut, termasuk mendalami modus kejahatan pelaku.

“Barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian sudah kami amankan bersama terduga pelaku. Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan dan pemeriksaan Satreskrim,” jelas Lukman.

Pihak kepolisian juga memberikan apresiasi kepada korban dan warga yang cepat tanggap menggagalkan aksi kejahatan tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Tujuannya agar setiap dugaan tindak pidana dapat diproses sesuai hukum. Kami mengapresiasi respon masyarakat yang membantu mengamankan, namun selanjutnya penanganan harus diserahkan kepada kepolisian,” tegas Ipda Lukman.

Sebagai langkah antisipasi, Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi yang minim pengawasan. Penggunaan kunci ganda sangat disarankan untuk meminimalkan risiko pencurian.

Terkait proses hukum pelaku, polisi akan terus melakukan pemeriksaan secara intensif.

“Terduga pelaku masih diperiksa oleh Satreskrim Polresta Malang Kota. Apabila ada perkembangan terbaru, akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkasnya. (NP/ FAS)

Reporter Nugraha Perdana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *