PROBOLINGGO, BERITAKATA.id — Seorang pria berinisial RJ (33) diamankan Polres Probolinggo Kota setelah diduga mencuri minyak goreng di 15 gerai Indomaret di wilayah Kota Probolinggo sejak Agustus 2026.
RJ, warga Kota Probolinggo, ditangkap di gerai Indomaret Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Mangunharjo, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Penangkapan berawal saat karyawan mencurigai pelaku memasukkan minyak goreng ke dalam tas lalu hanya membayar minuman di kasir.
“Saat hendak keluar, pelaku dipanggil untuk menunjukkan isi tas. Ia berupaya kabur, namun berhasil diamankan karyawan dan rekannya,” kata Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah, Jumat (28/8/2026).
Dari pemeriksaan, ditemukan tiga botol minyak goreng ukuran 2 liter di dalam tas pelaku.
Dalam penyidikan awal, RJ mengaku sudah dua kali beraksi di gerai Jalan Basuki Rahmad dengan modus yang sama. Ia juga mengaku melakukan aksi serupa di 14 gerai Indomaret lain di Kota Probolinggo.
Polisi mengamankan barang bukti berupa tiga minyak goreng 2 liter, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul, dan dua buah tas. Total kerugian Indomaret ditaksir mencapai Rp4,5 juta.
Zainullah menyebut ciri-ciri pelaku sebelumnya sudah diketahui dari rekaman CCTV di sejumlah gerai. Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi dan mendalami seluruh rangkaian aksi RJ. ig/fa












