Gerak Cepat Respons Aduan Warga, Polres Pamekasan Tertibkan 62 Motor

Dokumentasi Polres Pamekasan Amankan Balap Liar

PAMEKASAN, BERITAKATA.id– Keluhan masyarakat terkait aktivitas balap liar di malam hingga dini hari langsung direspons Polres Pamekasan dengan patroli dan penertiban. Hasilnya, sebanyak 62 unit sepeda motor diamankan petugas dalam operasi yang berlangsung Jumat malam hingga Sabtu pagi (8/8/2026).

Patroli tersebut melibatkan Tim Patroli Hunting dan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pamekasan. Kegiatan dipimpin Kabag Ops Polres Pamekasan Kompol Sahrawi, S.H., dengan sasaran utama potensi kejahatan jalanan, balap liar, serta kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan.

Penertiban dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas balap liar di kawasan Jalan Kabupaten, tepatnya di depan Pendopo Pamekasan. Sekitar pukul 02.40 WIB, personel langsung bergerak ke lokasi dan membubarkan aktivitas tersebut.

Dalam kegiatan itu, petugas mengamankan 62 sepeda motor yang ditemukan tidak dilengkapi dokumen kendaraan maupun tidak memenuhi spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., mengatakan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya pada waktu rawan terjadinya gangguan Kamtibmas.

Menurutnya, tindakan tersebut juga menjadi bentuk respons atas keresahan warga yang merasa terganggu dengan adanya aktivitas balap liar di jalan raya.

“Langkah tegas ini merupakan bentuk respons cepat Polres Pamekasan atas aduan masyarakat yang resah terhadap aktivitas balap liar,” kata Yoni.

Ia mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan anak muda, agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap. Selain berpotensi mengganggu ketertiban, aksi tersebut juga dapat membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Yoni juga mengimbau pengendara untuk memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi ketentuan, membawa dokumen kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara.

“Kami mengimbau kepada para pengendara, khususnya generasi muda, agar selalu tertib berlalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan helm, dan tidak melakukan aksi balap liar yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain,” ujarnya.

Puluhan kendaraan yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mako Polres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Patroli dan penertiban tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 06.00 WIB. Setelah kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polres Pamekasan dilaporkan dalam kondisi aman dan kondusif. Ig/an

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *