Pedestrian Jalan Veteran Kota Malang Jadi Tempat Parkir Maba, Dishub Bakal Surati Kampus

Pedestrian di sebagian Jalan Veteran, Kota Malang, Jawa Timur kini beralih fungsi menjadi area parkir liar.

MALANG, BERITAKATA.id – Pedestrian di sebagian Jalan Veteran, Kota Malang, Jawa Timur kini beralih fungsi menjadi area parkir liar. Mayoritas kendaraan tersebut diketahui milik mahasiswa baru (maba) sebagai imbas dari kebijakan sejumlah perguruan tinggi yang melarang maba membawa kendaraan ke dalam area kampus.

Menyikapi pelanggaran fasilitas publik ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akan segera mengirimkan surat teguran kepada pihak kampus. Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Malang, Rahmat Hidayat, mengatakan bahwa pihaknya bergerak melakukan penertiban setelah menerima banyak aduan dari masyarakat.

Warga mengeluhkan keberadaan ratusan kendaraan roda dua dan roda empat yang memakan badan jalan serta trotoar, sehingga merampas hak pejalan kaki. Dari hasil inspeksi Dishub Kota Malang di lapangan, kawasan Jalan Veteran menjadi salah satu titik dengan pelanggaran terparah, terutama di area depan Bank Jatim.

Kendaraan yang terparkir menutupi trotoar dan bahu jalan ini bukan hanya milik pengemudi ojek online, karyawan, dan pelajar, tetapi didominasi oleh sepeda motor milik maba.

“Di depannya Bank Jatim, di situ kebanyakan sepeda motor parkir di trotoar. Kebanyakan yang parkir ini adalah maba yang memang dilarang membawa kendaraan,” ungkap Rahmat pada Jumat (4/9/2026).

Sebagai langkah penindakan tegas dan untuk memberikan efek jera, petugas Dishub telah mengangkut 10 unit kendaraan dari lokasi tersebut. Selain itu, petugas juga menggembok satu unit mobil tak bertuan setelah peringatan melalui pengeras suara diabaikan. Satu orang juru parkir (jukir) di kawasan Jalan Veteran turut ditindak oleh petugas.

Selain di Jalan Veteran, titik parkir liar di atas trotoar juga ditemukan di kawasan Jalan Soekarno-Hatta (Suhat). Petugas langsung memberikan sanksi kepada jukir setempat yang terbukti mengarahkan kendaraan pengunjung ke fasilitas pejalan kaki.

“Di Suhat, yang memang ada aduan masyarakat, depannya Family Mart dan beberapa rumah makan itu kami tindak. Memang banyak kendaraan parkir di trotoar. Kami tindak jukirnya agar selanjutnya tidak menempatkan mobil dan motor di trotoar,” kata Rahmat.

Terkait dominasi kendaraan maba di area pedestrian Jalan Veteran, Rahmat menyayangkan aturan internal kampus yang justru memicu gangguan terhadap fasilitas umum. Sebagai tindak lanjut, Dishub Kota Malang segera melayangkan surat resmi kepada pihak perguruan tinggi terkait untuk memberikan teguran sekaligus imbauan evaluasi kebijakan.

Menurut Rahmat, pihak kampus harus bertanggung jawab menyediakan fasilitas penunjang bagi mahasiswanya dan tidak membiarkan lahan publik menjadi korban.

“Kami mohon pihak kampus untuk bisa menyediakan lahan parkir. Jangan sampai mengganggu kepentingan umum,” tegasnya.

Dishub juga meminta agar pihak perguruan tinggi mempertimbangkan kembali larangan tersebut dengan mengizinkan kendaraan maba parkir di dalam area kampus demi ketertiban tata kota.

“Kami akan mengirim surat ke kampus-kampus yang memang saat ini melakukan aturan untuk maba agar memasukkan saja kendaraannya,” tandas Rahmat. (NP/ FAS)

Reporter: Nugraha Perdana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *