Polresta Malang Kota Serap Aspirasi 35 Komunitas Ojol: Bahas Lalu Lintas, Rest Area, hingga SPKLU Gratis

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menggelar pertemuan dengan 35 perwakilan komunitas pengemudi ojek online (ojol) di Pojok Media Polresta Malang Kota pada Jumat (7/8/2026) pagi.

MALANG, BERITAKATA.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menggelar pertemuan dengan 35 perwakilan komunitas pengemudi ojek online (ojol) di Pojok Media Polresta Malang Kota pada Jumat (7/8/2026) pagi. Kegiatan diskusi terbuka ini bertujuan untuk memperkuat sinergi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menampung masukan dari para pengemudi.

Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setyo PS. Turut mendampingi Kasat Intelkam Kompol Agus Sutanto, Kasat Lantas Kompol Rio Angga Prasetyo, dan Kasat Binmas Kompol Indo. Perwakilan pengemudi yang hadir meliputi Ketua Paguyuban Driver Online Indonesia (PDOI) Puji, Satgas ShopeeFood Malang Yogi, Ketua Komunitas SGB Malang Jay, Ketua Komunitas Maxim Agung, dan ketua komunitas lainnya.

Kombes Pol Danang Setyo PS mengatakan, pengemudi ojol merupakan mitra kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas. Pengemudi ojol juga menjadi representasi wajah pelayanan transportasi Kota Malang bagi warga dan wisatawan.

“Kami ingin membangun komunikasi dengan rekan-rekan driver ojol. Memupuk sinergi juga mencari solusi bersama terhadap berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan,” ujar Kombes Pol Danang.

Terkait potensi kepadatan lalu lintas selama agenda besar di bulan Agustus, Danang menyebutkan bahwa Polresta telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Malang untuk merancang rekayasa lalu lintas. Polresta berkomitmen mendistribusikan informasi pengalihan arus dengan cepat kepada masyarakat.

“Dengan demikian, para driver dapat memilih jalur alternatif yang lebih efisien sehingga waktu operasional menjadi lebih efektif,” jelas Danang.

Dalam kesempatan ini, Danang mengapresiasi peran pengemudi ojol dalam menjaga keamanan kota. Ia juga mendorong para pengemudi untuk mengedepankan pelayanan yang ramah guna meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam kompetisi layanan transportasi daring.

“Jalan raya adalah tempat mencari nafkah. Karena itu, utamakan keselamatan, jaga kesehatan, lengkapi administrasi kendaraan, dan berikan pelayanan terbaik kepada pelanggan,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan operasional, Kapolresta mempersilakan pengemudi ojol untuk menggunakan 22 Pos Polisi dan lima Kantor Polsek di wilayah hukum Polresta Malang Kota sebagai tempat beristirahat (rest area). Selain itu, pihak kepolisian juga menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang dapat diakses secara gratis oleh pengemudi ojol guna menekan biaya operasional.

Danang juga mengingatkan bahwa peningkatan kunjungan wisatawan lokal maupun mancanegara ke Kota Malang harus dimanfaatkan oleh para pengemudi sebagai peluang untuk meningkatkan pendapatan.

Pada sesi penyampaian aspirasi, Mustopa, perwakilan dari Komunitas Gaspol Malang, menyoroti dua masalah lalu lintas. Ia meminta penertiban parkir kendaraan yang memakan bahu jalan di kawasan Pasar Blimbing karena memicu kemacetan. Selain itu, ia mengusulkan penambahan personel pengatur lalu lintas di Simpang Sudimoro, khususnya pada jam masuk dan pulang sekolah.

“Kami berharap kawasan Pasar Blimbing lebih ditertibkan lagi karena parkir kendaraan hingga bahu jalan menyebabkan kemacetan,” kata Mustopa.

Merespon aspirasi tersebut, Kombes Pol Danang memastikan pihaknya akan mengevaluasi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Malang serta pengelola kawasan pasar untuk menindaklanjuti keluhan parkir liar.

Mengenai keselamatan di jalan, Danang menegaskan bahwa Polresta Malang Kota telah bersinergi dengan jaringan ambulans di seluruh wilayah kota untuk mempercepat penanganan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Kami tentu berharap tidak ada kecelakaan. Namun apabila terjadi, kami pastikan proses penanganannya akan didampingi secara maksimal. Kami juga mengimbau rekan-rekan driver tidak meletakkan telepon genggam di bagian depan kendaraan karena berpotensi mengundang tindak kejahatan jalanan,” paparnya.

Kapolresta juga mengimbau seluruh pengemudi ojol untuk menjadikan berbagai peristiwa pelanggaran yang sempat viral di Malang Raya sebagai bahan evaluasi bersama agar tidak terulang. Melalui pertemuan ini, pihak kepolisian berharap kerja sama antara Polresta Malang Kota dan komunitas ojol berjalan semakin solid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *