MALANG, BERITAKATA.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur bersama Polresta Malang Kota memberikan perhatian serius terhadap kasus penganiayaan dan penelantaran yang menimpa seorang balita laki-laki berusia tiga tahun. Sebagai bentuk upaya komitmen pengawalan hukum serta perlindungan anak, jajaran Direskrimum PPA-PPO Polda Jatim mendatangi Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk memantau langsung kondisi kesehatan korban pada Rabu (2/9/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Direskrimum Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jatim, Kombes Pol Dr. Ganis Setyaningrum. Kehadiran rombongan kepolisian ini bertujuan untuk memastikan penanganan medis terhadap korban berjalan secara maksimal.
Dalam keterangannya, Kombes Pol Ganis mengatakan bahwa kondisi kesehatan korban kini menunjukkan perkembangan positif dan telah melewati masa kritis di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU).
“Ini adalah kasus yang tentunya kita sangat atensi sekali, dan sekaligus kita juga menjenguk anak korban. Alhamdulillah, kondisinya sudah mulai membaik dan ini berkat bantuan dari para dokter di RSSA dan juga bersama-sama dari Dinsos juga,” ujar Kombes Pol Ganis usai membesuk korban di RSSA Malang, Rabu (2/9/2026).
Selain berfokus pada pemulihan fisik, pihak kepolisian juga memberikan perhatian pada pemulihan mental dan trauma yang dialami korban. Pihak kepolisian menggandeng tim psikolog profesional.
“Kami berfokus pada penanganan perkaranya. Kami berjaring dengan semuanya untuk bagaimana mengupayakan pemulihan kepada anak korban ini,” tambahnya.
Terkait masa depan pengasuhan anak, Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang akan terlebih dahulu melaksanakan asesmen terhadap pihak keluarga, mengingat saat ini korban untuk sementara berada dalam pengawasan sang nenek.
“Namun sebelum anak ini dialihkan sepenuhnya ke sang nenek, dilakukan asesmen terlebih dahulu oleh Dinas Sosial. Apakah memang nanti neneknya layak menjadi orang tua lanjutan untuk bisa merawat,” jelasnya.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah, membenarkan bahwa perkembangan pemulihan bocah malang tersebut sudah menunjukkan kemajuan yang signifikan dibandingkan hari-hari sebelumnya.
“Untuk progres pemulihan, sekitar 70 persen dan kemarin masih di ruangan PICU. Namun hari ini, alhamdulilah sudah keluar dari PICU dan kesadarannya sudah mulai membaik,” beber Iptu Khusnul.
Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, tindakan kekerasan yang diterima korban tergolong sangat parah dan berlangsung selama sebulan penuh. Korban mengalami siksaan keji secara berulang kali akibat pelaku merasa jengkel dengan kondisi korban yang kerap rewel karena buang air di celana.
“Itu dilakukan berulang kali, karena kedua tersangka jengkel dengan perilaku korban yang sering rewel karena ngompol dan buang air di celana. Sehingga, dilakukanlah tindak kekerasan tersebut,” tegasnya.
Berdasarkan hasil penyidikan, tindakan kekerasan tersebut meliputi aksi membanting tubuh korban, menyulut kulit korban menggunakan korek api, hingga mengikat bagian alat vital korban.
Sebelumnya diberitakan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota mengungkap kasus dugaan penelantaran dan penganiayaan terhadap balita berusia tiga tahun. Kasus ini terbongkar setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang mengenai adanya pasien anak yang masuk dalam kondisi kritis dengan banyak luka di sekujur tubuhnya.
Polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah SM (21) yang merupakan ibu kandung korban, dan pasangannya, MA (26). Informasi tambahan menyebutkan bahwa suami sah SM saat ini sedang menjalani masa tahanan akibat kasus narkotika.
Kedua tersangka diringkus oleh pihak berwajib di kediaman orang tua MA yang berlokasi di Poncokusumo, Kabupaten Malang. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif. (NP/ FAS)
Reporter: Nugraha Perdana












