Kejari Kabupaten Probolinggo Musnahkan BB Inkracht, 1,3 Kg Sabu hingga Airsoft Gun

Berbagai macam bukt sedang i dimusnahkan dengan cara dibakar.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo memusnahkan berbagai barang bukti perkara tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (19/8/2026).

Pemusnahan barang bukti yang digelar di Kantor Kejari Kabupaten Probolinggo tersebut mencakup perkara yang telah diputus dalam periode Desember 2025 hingga Juli 2026.

Beragam barang bukti dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Di antaranya narkotika jenis sabu dengan total sekitar 1,3 kilogram, obat-obatan daftar G, rokok ilegal, minuman keras, airsoft gun, hingga senjata tajam berupa celurit.

Kajari Kabupaten Probolinggo Mohammad Anggidigdo atau akrab disapa Anggi mengatakan, narkotika menjadi salah satu barang bukti yang paling banyak dimusnahkan. Dalam kurun waktu sekitar enam bulan, barang bukti sabu yang terkumpul mencapai 1,3 kilogram.

“Kasus barang bukti yang paling banyak adalah narkotika. Sabu dengan total 1,3 kilogram, dari sejak bulan Desember 2025 sampai dengan bulan Juli yang sudah putus,” kata Anggi.

Selain sabu, Kejari Kabupaten Probolinggo juga memusnahkan obat-obatan daftar G yang berkaitan dengan Undang-Undang Kesehatan, di antaranya trihexyphenidyl dan dextromethorphan.

Barang bukti lainnya berasal dari berbagai perkara, termasuk rokok ilegal hasil penindakan Bea Cukai dengan jumlah sekitar satu setengah pikap. Kemudian minuman keras berupa Arak Bali, Bir Bintang dan Bir Singaraja yang dimusnahkan agar tidak dapat kembali dikonsumsi.

Ada pula sekitar tujuh buah celurit yang dipotong-potong serta satu unit airsoft gun yang turut dimusnahkan. Selain itu, terdapat barang bukti berupa pakaian dan helm yang berkaitan dengan perkara asusila.

Anggi menjelaskan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan berbagai instansi, mulai dari Polres Probolinggo, Polsek, Bea Cukai hingga Satpol PP.

Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi dalam proses penegakan hukum. Para pihak terkait turut diundang untuk menyaksikan kondisi barang bukti sebelum dimusnahkan.

“Sebagai bentuk transparansi, mereka kami undang dan menyaksikan barang bukti yang ditangkap masih utuh, bersegel. Enggak ada dusta di antara kita,” ujarnya.

Anggi menegaskan, pemusnahan dilakukan sesuai dengan jenis barang buktinya. Minuman keras dibuang, rokok ilegal dan narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan senjata tajam dipotong agar tidak dapat digunakan kembali.

Ia berharap Kabupaten Probolinggo semakin aman dan terbebas dari berbagai tindak kejahatan. Terutama pencurian, pencurian sepeda motor, begal, serta peredaran narkotika.

“Harapan ke depan, semoga Probolinggo ini tetap aman, jauh dari kejahatan yang marak sekarang adalah pencurian, entah itu pencurian rumah, sepeda motor ataupun begal,” katanya.

Anggi juga berharap peredaran narkotika di Kabupaten Probolinggo terus menurun. Penindakan tegas terhadap para pelaku diharapkan memberikan efek jera sekaligus mencegah peredaran narkoba kembali terjadi.

Sementara itu, Bupati Probolinggo Gus Haris mengapresiasi kinerja seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan perkara, mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga Bea Cukai.

“Kami yang jelas pertama-tama mengapresiasi kinerja semua teman-teman, mulai dari kepolisian, kejaksaan dan lain sebagainya, terutama teman-teman Bea Cukai yang hasil tangkapannya tadi sudah kita musnahkan semuanya,” kata Gus Haris.

Menurut Gus Haris, pemusnahan barang bukti harus menjadi momentum untuk memperkuat rasa aman di tengah masyarakat. Ia berharap jumlah barang bukti yang harus dimusnahkan pada masa mendatang semakin sedikit.

“Besar harapan ke depan, hari ini kita memusnahkan barang bukti, tetapi kewajiban kita adalah menjaga rasa aman di tengah-tengah masyarakat. Semoga ke depan barang bukti harus dimusnahkan semakin sedikit,” ujarnya.

Menurutnya, semakin sedikit barang bukti yang dimusnahkan dapat menjadi tanda bahwa edukasi kepada masyarakat semakin baik sehingga masyarakat tidak lagi melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Gus Haris juga menyoroti adanya barang bukti berupa pakaian yang berkaitan dengan perkara pelecehan seksual dan perbuatan cabul.

Ia berharap kasus-kasus tersebut tidak kembali terjadi di Kabupaten Probolinggo yang dikenal sebagai daerah religius.

“Kita sangat prihatin, ini sebagai pengingat saja, bahwa baju-baju yang kita musnahkan, semoga seiring musnahnya baju-baju dan barang bukti tadi, musnah pula kejadian-kejadian yang seperti ini terjadi di tengah-tengah masyarakat,” tuturnya.

Gus Haris pun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan mencegah terjadinya berbagai tindak pidana.

“Saya titip kepada seluruh masyarakat untuk saling menjaga,” pungkasnya. ig/fat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *