Polsek Sukun Tangkap Terduga Tiga Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Bakalankrajan

Seorang pemuda ditemukan tergeletak dengan luka memar di wajah pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

MALANG, BERITAKATA.id – Seorang pemuda ditemukan tergeletak dengan luka memar di wajah pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Korban ditemukan oleh warga di pinggir jalan depan Toko Karunia Baru, kawasan Kelurahan Bakalankrajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur.

Merespon laporan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Sukun mendatangi lokasi kejadian untuk mengecek kondisi korban sekaligus melakukan penanganan awal.

Kapolsek Sukun AKP Alamsyah Nugraha melalui Kasihumas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobhikin membenarkan insiden tersebut. Polisi yang tiba di lokasi segera mengevakuasi korban dalam keadaan terluka.

“Begitu menerima laporan masyarakat, anggota mendatangi lokasi. Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans relawan untuk mendapatkan perawatan medis di RSSA Kota Malang,” kata Ipda Lukman, Sabtu (3/10/2026).

Korban diketahui berinisial REW (20), seorang warga asal Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Saat ini, REW masih menjalani perawatan intensif di ruang IGD RSSA Kota Malang dan dilaporkan dalam kondisi stabil.

Usai mengevakuasi korban, Unit Reskrim Polsek Sukun melakukan penyelidikan. Polisi menggali keterangan dari sejumlah saksi mata di sekitar lokasi kejadian. Hasil penyelidikan awal menyimpulkan bahwa korban merupakan sasaran aksi pengeroyokan.

Hanya berselang lima jam, tepatnya pukul 05.30 WIB, polisi menangkap dua orang terduga pelaku di lokasi yang berbeda. Keduanya adalah MR (18) alias Bendot dan AS (25), yang juga merupakan warga Kelurahan Bakalankrajan, Kecamatan Sukun.

Setelah penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu pelaku lain berinisial NR (25). NR sebelumnya sempat ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelum akhirnya diringkus.

Mengenai motif pengeroyokan, Ipda Lukman memaparkan bahwa insiden ini adanya dugaan dipicu oleh perkataan korban.

“Ketiga pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek Sukun. Pengeroyokan diduga bermula ketika korban mengucapkan kata-kata kasar yang terdengar oleh mereka. Setelah itu terjadi pengeroyokan yang dilakukan bersama pelaku lainnya,” jelas Ipda Lukman.

Sebagai tindak lanjut, Polsek Sukun telah menerbitkan laporan polisi serta surat pengantar visum et repertum. Penyidik juga telah memeriksa pelapor beserta saksi-saksi dan melengkapi seluruh administrasi penyidikan. Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kronologi pasti kejadian sekaligus memburu terduga pelaku lain yang belum tertangkap. (NP/ FAS)

Reporter: Nugraha Perdana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *