194 Personel Gabungan Geledah Lapas Malang, Wujudkan Zero HALINAR Tanpa Temuan Narkoba

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang menggelar razia blok hunian dan tes urine pada Selasa (22/9/2026) malam.

MALANG, BERITAKATA.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang menggelar razia blok hunian dan tes urine pada Selasa (22/9/2026) malam. Kegiatan ini melibatkan 194 personel gabungan untuk mewujudkan kawasan Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).

Total aparat yang turun terdiri atas 132 petugas Lapas dan 62 personel penegak hukum eksternal. Rincian bantuan personel dari luar meliputi 21 anggota Brimob Batalyon B Pelopor Malang, 20 anggota Polresta Malang Kota, 11 anggota Koramil Blimbing, dan 10 petugas BNN Kota Malang.

Sebelum razia dimulai, Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Malang, Yuliawan Dwi Nugroho, memimpin apel gabungan. Ia menginstruksikan seluruh personel agar melaksanakan penggeledahan sesuai prosedur operasional standar dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Yuliawan mengatakan, razia ini merupakan implementasi dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Fokus utamanya ada pada poin keenam, yakni pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di dalam fasilitas pemasyarakatan.

Setelah apel, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Sahril Efendi, menyebar personel ke Blok Udayana 1 dan Udayana 2. Kedua blok tersebut dihuni oleh narapidana kasus narkoba serta warga binaan pendamping (tamping).

Petugas menyisir 18 kamar hunian secara acak untuk mencari barang terlarang. Bersamaan dengan penggeledahan fisik, tim BNN Kota Malang mengambil sampel urine 50 warga binaan secara acak guna deteksi dini penyalahgunaan narkotika.

Hasil penggeledahan di 18 kamar tersebut yakni tidak adanya temuan narkoba. Namun, petugas menyita satu unit telepon seluler dan beberapa benda logam.

“Alhamdulillah, seluruh rangkaian razia gabungan bersama TNI, Polri, dan BNN berjalan dengan baik. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan narkoba. Petugas hanya mengamankan satu unit handphone dan beberapa benda berbahan logam seperti pisau, sendok, dan potongan besi. Sementara itu, seluruh hasil tes urine terhadap 50 warga binaan dinyatakan negatif,” tegas Yuliawan.

Yuliawan memastikan pengawasan akan terus berjalan secara rutin, yakni sebanyak dua kali dalam seminggu, baik secara mandiri maupun melibatkan instansi lain.

“Wujud keseriusan Lapas Malang dalam mendukung 15 proaksi serta menindaklanjuti arahan Dirjenpas, razia terus kami lakukan secara konsisten, baik secara internal maupun bersama TNI, Polri, dan BNN. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan Lapas Malang tetap aman, tertib, dan bersih dari narkoba maupun barang-barang terlarang lainnya,” tambahnya.

Dari pihak kepolisian, Kanit Reskrim Polsek Blimbing, Iptu Rudi Handoko, mengatakan dukungan penuh terhadap razia gabungan ini. Ia menyoroti bahaya masuknya alat komunikasi ilegal ke dalam lapas yang kerap disalahgunakan.

“Keberadaan handphone ilegal di dalam Lapas harus diberantas karena sering menjadi sumber berbagai persoalan, termasuk penipuan. Karena itu, kami akan terus memperkuat sinergi dengan Lapas Malang melalui kegiatan seperti ini, agar keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dapat terus terjaga,” jelas Iptu Rudi.

Sementara itu, Penata Pemberantasan Narkotika BNN Kota Malang, AKBP Indro Susetiyo, mengonfirmasi hasil pengujian yang dilakukan oleh timnya. Menurutnya, pangkah ini merupakan bentuk nyata sinergi BNN dan Lapas untuk memutus rantai narkotika.

“Kami telah melaksanakan tes urine terhadap 50 warga binaan yang dipilih secara acak. Alhamdulillah, seluruh hasilnya negatif. Dari pemeriksaan dan razia yang dilakukan bersama, kami juga tidak menemukan adanya narkoba di blok hunian,” papar Indro.

Kolaborasi 194 personel gabungan lintas instansi ini menjadi upaya penguatan sistem keamanan lapas. Kegiatan ini diharapkan terus berlanjut guna memastikan lingkungan Lapas Kelas I Malang tetap kondusif bagi proses pembinaan warga binaan. (NP/ FAS)

Reporter: Nugraha Perdana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *