PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Pertuni Kabupaten Probolinggo mengadakan workshop Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Tugas Pelaksana Teknis Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan (ULDK), Kamis (13/6/2024).
Acara berlangsung di Ruang Pertemuan Jabung II Gedung Pemkab Probolinggo ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait serta anggota ULDK. Di antaranya Disnakertrans, Bappelitbangda, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, DP3AP2KB, Bagian Organisasi, BKPSDM, dan Balai Latihan Kerja (BLK).
Adapun OMS yang hadir adalah Aisyiyah, Sarbumusi, dan Komatda. Sedangkan OPDis yang turut serta antara lain Pertuni, PDKP, dan Gerkatin.
Ketua Pelaksana, Arizky Perdana Kusuma menyampaikan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk membentuk struktur serta tugas pokok, dan menyusun program kerja yang diatur dalam sebuah aturan serta ketentuan.
“Harapannya, ULDK dapat mengakomodir para pencari kerja, meningkatkan kapasitas mereka melalui pelatihan kerja, dan memfasilitasi mereka untuk diterima di industri,” ujar Arizky.
Rizky juga menambahkan bahwa tersedianya ULDK ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian masyarakat, khususnya penyandang disabilitas yang selama ini masih belum mendapatkan kesempatan yang layak dalam bidang pekerjaan, baik formal maupun informal.
“Dampak dengan tersedianya ULDK ini adalah kepada peningkatan perekonomian masyarakat khususnya Disabilitas yang selama ini masih belum mendapatkan kesempatan di bidang pekerjaan baik formal maupun informal,” tambah Arizky.
Pengawas Ketenagakerjaan Muda dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Probolinggo, I Nengah Mangku Kumalananda, menyebutkan bahwa sesuai peraturan yang ada, perusahaan swasta harus mempekerjakan setidaknya 1 persen penyandang disabilitas dari total karyawan, sedangkan BUMN harus menyediakan 2 persen dari total karyawan untuk penyandang disabilitas.
“Di Sampoerna, penyandang disabilitas ada yang bekerja dan target produksinya sama. Asal diberi hak yang sama mereka mampu,” ujar Nengah.
Ia juga berharap bahwa ULDK dapat terus berjalan dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan penyandang disabilitas di Kabupaten Probolinggo. ig/fat












