PAMEKASAN, BERITAKATA.id – Pemerintah Kabupaten Pamekasan mulai menyiapkan penguatan identitas daerah melalui rencana pengajuan label baru di tingkat nasional, yakni Kabupaten Al-Qur’an, Minggu (19/4/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari arah kebijakan Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, dalam mempertegas karakter daerah yang selama ini dikenal dengan sebutan Gerbang Salam. Upaya tersebut juga melengkapi dua label yang sebelumnya telah melekat, yakni Kabupaten Pendidikan dan Kabupaten Batik.
Gagasan itu disampaikan saat momentum pelepasan Ahmad Farhan, santri Pondok Pesantren Darul Ulum Banyuanyar, yang akan tampil mewakili Indonesia pada ajang International Qur’an di Turki. Dalam kesempatan itu, bupati menegaskan pentingnya penguatan nilai keagamaan sebagai fondasi sosial masyarakat.
“Setelah Kabupaten Pamekasan memiliki dua label resmi dari pusat dan gubernur, yaitu Kabupaten Pendidikan dan Kabupaten Batik, saya akan mengajukan satu label lagi, yaitu Pamekasan sebagai Kabupaten Al-Qur’an,” ujar Kholilurrahman.
Menurutnya, penguatan identitas berbasis Al-Qur’an dinilai relevan dengan kondisi sosial yang berkembang. Ia menilai, nilai-nilai religius perlu terus dihadirkan sebagai penyeimbang di tengah berbagai fenomena yang mulai mengkhawatirkan.
“Dalam sepekan terakhir kita disuguhkan berita kurang baik, seperti penyimpangan seksual anak di bawah umur. Barangkali jika Pamekasan ditetapkan sebagai Kabupaten Al-Qur’an, akan muncul rasa malu untuk melakukan hal-hal yang tidak baik,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, bupati meminta jajaran pemerintah daerah bergerak cepat menyiapkan kebutuhan administratif. Sekretaris daerah bersama OPD terkait diminta segera merumuskan narasi serta acuan yang akan menjadi dasar pengajuan ke pemerintah pusat.
“Saya minta kepada Pak Sekda dan OPD terkait untuk segera menyusun narasi dan acuan agar Pamekasan sebagai Kabupaten Al-Qur’an bisa segera terealisasi,” tegasnya.
Tak hanya berhenti pada aspek administratif, penguatan juga akan didukung dengan langkah konkret berupa pendataan hafiz Al-Qur’an di seluruh pondok pesantren di Pamekasan. Data tersebut diharapkan menjadi nilai tambah dalam proses pengajuan.
“Sebagai penguat pengajuan ke pusat, tolong didata nama-nama hafiz di setiap pondok pesantren di Pamekasan,” pungkasnya. ig/an












