MALANG, BERITAKATA.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang merespon cepat insiden yang melibatkan tempat penitipan anak atau daycare di Yogyakarta. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, resmi menginstruksikan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengevaluasi dan meninjau ulang seluruh izin operasional daycare yang tersebar di Kota Malang.
Langkah evaluasi ini secara khusus melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang. Wahyu meminta kedua instansi tersebut menjadikan kasus di Yogyakarta sebagai evaluasi acuan standar pengawasan di daerahnya.
“Dari pengalaman itu saya sudah memerintahkan kepala OPD terkait untuk menindaklanjuti dan mempelajari kasus di Yogyakarta. Karena memang ada beberapa daycare di Kota Malang yang belum berizin,” ungkap Wahyu Hidayat pada Rabu (29/4/2026).
Selain memastikan legalitas operasional, pengecekan ini juga menyasar standar keamanan dan kesehatan tempat penitipan anak. Oleh karena itu, Pemkot Malang turut menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang. Pengawasan juga diperluas hingga ke tingkat bawah dengan melibatkan aparatur di lingkup kecamatan dan kelurahan.
Wahyu meyakini bahwa meskipun jumlahnya belum masif, keberadaan daycare yang beroperasi tanpa izin lengkap berpotensi ditemukan di Kota Malang.
“Walaupun di Kota Malang ini belum banyak. Tetapi saya yakin ada. Maka saya sudah memerintahkan untuk segera melaporkan dan segera kami cek terkait dengan pelaksanaan, izinnya, kelayakan fasilitas, hingga kompetensi tenaga pengasuh,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Malang akan memanggil dan mengarahkan para pengelola daycare yang belum mengantongi izin resmi untuk segera mengurus kelengkapan administrasi. Wahyu menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segan menindak tempat penitipan anak yang mengabaikan prosedur perizinan.
“Kalau sudah memenuhi persyaratan tentu bisa beroperasi. Tetapi kalau belum, akan kami minta untuk menghentikan operasional sementara,” tegas Wahyu.












