PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma melantik dan mengambil sumpah pergantian antar waktu anggota DPRD Alfiana Firda Afnaini dalam rapat paripurna, Kamis (31/10/2024).
Alfiana dilantik menggantikan Ahmad Mulyadi dari Fraksi Gerindra yang meninggal dunia.
“Dengan ini kami melantik Alfiana sebagai anggota DPRD Kabupaten Probolinggo periode 2024-2029, menggantikan Ahmad Mulyadi yang meninggal dunia,” kata Oka.
Oka juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur nomor: 100.3.3.1/1068/KPTS/011.2/2024 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.
Alfiana berhak dilantik sebagai anggota DPRD karena meriah suara terbanyak kedua setelah Ahmad Mulyadi. Seluruh proses administrasi dan SK Gubernur sudah turun.
“Alfiana menggantikan Mulyadi di komisi maupun alat kelengkapan dewan. Yang bersangkutan masuk komisi III,” jelas Oka.

Sementara, Alfiana akan menjalankan tugas dan amanah dengan baik. Di komisi III yang membidangi infrastruktur dan pembangunan, Alfiana ingin mengawal pembangunan yang terintegrasi.
“Kami ingin berkontribusi dalam mensejahterakan masyarakat, melalui pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ujar Alfiana.
Menurut Alfiana, usia muda bukan menjadi halangan untuk berkiprah di dunia politik dan menyuarakan aspirasi masyarakat.
“Banyak anak muda yang berkiprah dan berkontribusi dalam politik untuk memperjuangkan suara rakyat. Kami ingin menjadi salah satunya,” tukas Alfiana.
Pelantikan ini dihadiri seluruh anggota dan pimpinan DPRD, para kepala OPD, KPU dan Bawaslu Kabupaten Probolinggo. ig/fa












