Umum  

Jeritan dan Air Mata Darah 200 Pasien Gagal Ginjal untuk Gubernur Jatim

M. Khairul Umam Ketua Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP)

Oleh: Khairul Anam, Ketua AJP

PAMEKASAN, BERITAKATA.id – Jika hatimu masih bergetar melihat jeritan pasien gagal ginjal, bisa jadi hatimu masih berfungsi. Jika matamu memerah melihat tangisan mereka, bisa jadi ginjalmu masih bekerja normal.

Jumlah pasien gagal ginjal di RSUD Dr. H. Slamet Martodirjo (Smart) Pamekasan mungkin belum banyak diketahui publik. Ini bukan soal bocor halus atau bocor kasar, ini bocor beneran. Data terbaru mencatat ada 200 pasien, dengan rincian 88 pasien yang sudah terfasilitasi hemodialisis dan 112 pasien lainnya masih masuk daftar tunggu.

Angka 200 bukanlah angka kecil, itu baru untuk Pamekasan saja. Belum termasuk kabupaten lain di Madura. Berdasarkan rangkuman data, pasien gagal ginjal di Sumenep tercatat 234 orang, Sampang 45 orang, dan Bangkalan sekitar 60 orang, bahkan masih ada 26 pasien yang masuk daftar tunggu.

Itu baru angka yang muncul ke permukaan. Belum termasuk mereka yang memilih diam dan pasrah pada takdir Tuhan. Belum termasuk data mereka yang sudah meninggal. Entah sudah puluhan atau ratusan.

Angka 112 pasien dalam daftar tunggu di RSUD Smart Pamekasan bukan sekadar statistik. Ini adalah angka nyawa manusia yang sedang berjuang bertahan hidup. Ironisnya, rumah sakit sudah menambah 10 alat hemodialisis baru. Namun hingga hari ini, alat itu hanya menjadi pajangan.

Inilah ironi yang nyata: pasien menunggu kepastian, mesin tersedia, tetapi pelayanan tak kunjung berjalan.

Di balik angka 112 itu ada manusia: pasien yang butuh terapi rutin dua kali seminggu, keluarga yang setiap hari diliputi cemas, pasangan yang setia mendampingi, anak yang harus mengantar orang tua mencari layanan ke luar kota.

Mesin Ada, Mengapa Layanan Belum Bergerak?

Langkah RSUD Smart menyediakan 10 mesin baru patut diapresiasi. Namun mesin hanyalah satu bagian kecil. Mesin harus memenuhi persyaratan, fasilitas harus diverifikasi, tenaga kesehatan harus tersedia, sistem pelayanan harus siap, dan kerja sama dengan penjamin termasuk BPJS Kesehatan harus berjalan.

Menurut keterangan Direktur RSUD Smart Pamekasan, Syaiful Hidayat, fasilitas hemodialisis masih menunggu visitasi dari Perhimpunan Nefrologi Indonesia (Pernefri), Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, dan BPJS Kesehatan, sebelum bisa melayani pasien secara penuh.

“Mesin cuci darah belum bisa beroperasi sebelum izin turun,” jelasnya.

Prosedur memang harus dilalui, tetapi justru karena prosedur itu wajib, koordinasi antar-lembaga harus lebih serius. Jangan sampai semua pihak punya kewenangan, tetapi tidak ada yang merasa punya urgensi untuk mempercepat proses. Pasien butuh kepastian, bukan saling lempar kewenangan.

Bupati dan Gubernur Jangan Hanya Berpangku Tangan

Saya masih ingat ketika Bupati Pamekasan Kholilurrahman menegaskan komitmennya untuk memperbaiki pelayanan kesehatan, mengeluarkan Surat Edaran Universal Health Coverage (UHC), termasuk untuk penambahan alat cuci darah bagi pasien gagal ginjal. Saya juga ingat ketika Direktur RSUD Smart diganti.

Langkah itu patut diapresiasi. Sekadar memberitahukan: mesin cuci darah untuk pasien hemodialisis itu sudah ada, namun belum bisa beroperasi.

Sesuai pernyataannya beberapa bulan lalu, Oktober 2026 ini alat hemodialisis ditargetkan bisa beroperasi dan melayani pasien yang masuk daftar antrean.

Bupati Pamekasan sudah saatnya menunjukkan power-nya. Kepala Dinkes Pamekasan dan Direktur RSUD Smart perlu dijewer telinganya agar memerah mendengar jeritan dan tangisan pasien gagal ginjal. Kedua instansi ini perlu dipecut. Perlu disuruh cuci muka agar lebih jelas melihat angka pasien gagal ginjal.

Jangan sampai menunggu ratusan pasien mati terkapar. Pengoperasian alat cuci darah ini adalah harga mati bagi seorang bupati.

Gubernur Jatim perlu dikirimi 112 kantong darah biar memahami kondisi Pamekasan yang sebenarnya. Jika nantinya pemerintah daerah maupun pemprov sudah menyerah, saya pribadi siap menjadi relawan yang ikut mengawal agar izin operasional alat cuci darah bisa segera beroperasi.

Jangan Biarkan Masyarakat Madura Selalu Harus Pergi

Pelayanan kesehatan di Madura seharusnya tidak selalu berakhir pada satu solusi: pergi ke luar daerah. Ketika fasilitas tak memadai, pasien diarahkan mencari layanan ke daerah lain; ketika kapasitas terbatas, mereka mencari rumah sakit lain; ketika tempat tak tersedia, keluarga harus menambah biaya perjalanan. Pola ini harus dievaluasi.

Tujuan pembangunan layanan kesehatan bukan sekadar mendirikan gedung megah atau menghadirkan mesin di atas kertas, melainkan memastikan masyarakat bisa mengakses layanan saat dibutuhkan.

Hemodialisis bukan pelayanan yang bisa ditunda seenaknya. Antrean hemodialisis berbeda dengan antrean rawat inap. Jadwal cuci darah terikat kapasitas mesin dan tenaga kesehatan. Ketika satu slot kosong, penjadwalan tidak bisa diubah seenaknya tanpa mempertimbangkan sistem. Kompleksitas ini menuntut koordinasi yang lebih kuat, bukan menjadi alasan untuk menunda penyelesaian tanpa target yang jelas.

Kepada Gubernur Jatim, suara dari Pamekasan ini sederhana: masyarakat tidak meminta hal yang berlebihan. Mereka hanya meminta agar layanan kesehatan yang dibutuhkan tersedia dan dapat diakses sesuai ketentuan. Ada 112 pasien antre, ada 10 mesin baru, ada proses visitasi dan perizinan yang harus diselesaikan, ada pasien yang terpaksa mencari layanan ke luar Madura.

Fakta-fakta ini layak mendapat perhatian untuk memastikan rantai pelayanan bekerja sebagaimana mestinya, bukan untuk mencari kambing hitam.

Pemprov Jatim memiliki RSUD M. Noer Pamekasan. Keberadaan rumah sakit milik provinsi ini perlu dipertegas sebagai rumah sakit yang melayani setiap kebutuhan kesehatan, termasuk layanan cuci darah. Hingga saat ini, RSUD M. Noer belum memiliki alat hemodialisis sama sekali.

Persoalan ini pantas mendapat perhatian serius. Pemerintah provinsi memiliki peran strategis dalam penguatan dan koordinasi layanan kesehatan. Jangan biarkan masyarakat hanya melihat gedung rumah sakit dan mesin sebagai simbol; yang dibutuhkan adalah manfaat nyata. Mesin bukan tujuan akhir, pelayanan pasienlah tujuan akhir.

Jangan Biarkan Administrasi Lebih Cepat dari Pelayanan

Aturan penting untuk menjamin layanan yang aman dan berkualitas. Namun aturan jangan sampai dipersepsikan membuat pelayanan menjadi lamban. Jika dokumen harus dilengkapi, lengkapi. Jika visitasi harus dilakukan, lakukan. Jika koordinasi diperlukan, koordinasikan. Yang dibutuhkan adalah kepastian proses dan tenggat waktu, bukan ketidakjelasan. Pasien dan keluarga berhak tahu bahwa proses sedang berjalan dan kapan target penyelesaiannya.

112 Pasien Menunggu Jawaban

Akhirnya, semua kembali pada 112 pasien itu. Mereka tidak peduli rumitnya birokrasi atau siapa yang memiliki wewenang paling besar. Mereka hanya tahu: mereka butuh cuci darah, butuh jadwal, butuh tempat, butuh pelayanan yang aman, dan butuh kepastian.

Pemerintah, rumah sakit, Dinas Kesehatan, Pernefri, BPJS Kesehatan, dan seluruh pihak berwenang perlu duduk bersama untuk memastikan persoalan ini tidak berjalan tanpa batas waktu.

Pertanyaannya sederhana: mesin sudah tersedia dan pasien sudah menunggu, apa lagi yang harus ditunggu? Apakah menunggu sampai mereka meninggal semua?

Pemprov Jatim Jangan Diam!

Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) telah dua kali menyampaikan surat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait persoalan layanan hemodialisis ini, yakni pada September 2025 dan Juli 2026. Namun hingga Oktober 2026, menurut AJP, belum ada respons yang diharapkan.

AJP juga pernah meminta langsung ke RSUD M. Noer Pamekasan agar menambah fasilitas hemodialisis. Direktur RSUD M. Noer saat itu, almarhum dr. Nono Ifantono, pernah menyampaikan akan memfasilitasi kebutuhan tersebut. Namun sampai sekarang, harapan itu belum terealisasi.

Karena itu, persoalan ini layak mendapatkan perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Bukan untuk menyalahkan rumah sakit yang sedang berusaha memenuhi persyaratan, tetapi untuk memastikan seluruh proses berjalan cepat dan terkoordinasi.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memiliki posisi strategis dalam penguatan koordinasi layanan kesehatan di Jawa Timur. Maka suara dari Pamekasan ini patut didengar.
Alat cuci darah bukan tujuan akhir, termasuk gedung rumah sakit dan pengadaan fasilitas.

Tujuan akhirnya adalah pasien mendapatkan pelayanan. 112 pasien menunggu kepastian.
Jangan biarkan 10 alat hanya berdiri di dalam ruangan sementara pasien tetap antre. Jangan biarkan keluarga pasien terus menghitung biaya perjalanan ke luar daerah. Jangan sampai jawabannya adalah menunggu pasien menyerah.

Mereka tidak membutuhkan belas kasihan. Yang mereka butuhkan adalah pelayanan, kepastian, dan kehadiran pemerintah. ig/an

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *