DPRD Kota Malang Soroti Serapan Anggaran OPD Rendah, Pemkot Tepis Kekhawatiran Pembengkakan SiLPA

Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Selasa (15/09/2026) sore.

MALANG, BERITAKATA.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mempercepat pelaksanaan program kerja sebelum masa anggaran 2026 berakhir. Imbauan ini disuarakan menyusul temuan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang realisasi pembelanjaannya masih di bawah 50 persen, sehingga berisiko memicu penumpukan kegiatan pada triwulan akhir.

Ketua Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menjelaskan bahwa keterlambatan realisasi anggaran memerlukan langkah penanganan cepat. Kondisi tersebut dinilai rawan bagi pengerjaan proyek fisik yang berkejaran dengan perubahan cuaca.

“Serapan OPD masih banyak yang di bawah 50 persen. Artinya dengan sisa waktu tiga bulan ini kita berpacu dengan waktu, khususnya pekerjaan-pekerjaan fisik. Apalagi mau musim hujan,” kata Dito saat menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Selasa (15/09/2026) sore.

Dito mengingatkan Pemkot Malang agar mengantisipasi perulangan lonjakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), mengingat catatan SiLPA tahun 2025 lalu menembus angka sekitar Rp300 miliar. Ia menekankan pentingnya pengalokasian P-APBD 2026 pada program mendesak yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik, seperti perbaikan infrastruktur drainase dan penataan bangunan yang menyumbat saluran air untuk mengantisipasi banjir.

“Jangan sampai kita membangun, tapi lupa ada persoalan banjir karena bangunan yang mempersempit saluran air. Perlu normalisasi dan pengangkatan sedimen supaya aliran air lancar, mumpung belum musim hujan,” tutur Dito.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menilai angka serapan anggaran yang rendah saat ini tidak serta-merta menandakan program kerja stagnan. Menurut politisi yang akrab disapa Mia ini, sebagian besar anggaran yang belum tercatat cair berada pada sektor pembangunan infrastruktur dengan skema pembayaran bertahap.

“Karena mekanisme pembayarannya menggunakan sistem termin, sehingga realisasinya terlihat sedikit sekali,” ujar Mia.

Mia menyampaikan bahwa DPRD Kota Malang bakal mengawal ketat pelaksanaan program pascapengesahan P-APBD 2026. Pengawasan dilakukan untuk memastikan rendahnya realisasi murni disebabkan oleh faktor administratif pembayaran, bukan karena keterlambatan pengerjaan di lapangan.

“Harapan kami ini betul-betul karena persoalan teknis, bukan karena persoalan tidak dikerjakan. Apalagi struktur P-APBD 2026 telah disusun berdasarkan skala prioritas, sehingga tidak ada tambahan anggaran yang dialokasikan tanpa perencanaan matang,” tegas Mia.

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan optimismenya bahwa SiLPA tahun 2026 dapat ditekan hingga tidak sebesar tahun sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa besarnya nilai SiLPA pada 2025 terjadi akibat adanya kendala regulasi yang menghambat penyerapan dana sesuai alokasi awal.

“Saya optimis juga tidak akan sebesar seperti kemarin. Karena yang kemarin ada regulasi yang memang tidak bisa seutuhnya seperti porsi yang harus masuk,” kata Wahyu.

Wahyu menambahkan bahwa saldo sisa anggaran tidak selalu mencerminkan kinerja yang buruk. Nilai sisa tersebut dapat dipandang positif apabila diperoleh melalui penghematan alokasi pembelanjaan kegiatan.

“Kalau SiLPA ini berdasarkan efisiensi, menjadi satu inovasi, satu terobosan yang baik. Artinya sesuatu yang kita tetapkan nilainya bisa kita efisiensikan lebih kecil,” pungkas Wahyu. (NP/ FAS)

Reporter: Nugraha Perdana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *