Sikat Habis Begal! Polres Probolinggo Gulung 7 Bandit Jalanan, Motor Ojol Langsung Dikembalikan

Polisi menunjukan barang bukti kejahatan.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Genderang perang terhadap kejahatan jalanan terus ditabuh Polres Probolinggo. Dalam operasi intensif terbaru, tim satuan reserse berhasil meringkus tujuh tersangka spesialis Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang selama ini menghantui warga.

Penangkapan ini menjadi jawaban tegas kepolisian atas keresahan masyarakat.

Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi kriminalitas di wilayah hukumnya.

“Pengungkapan ini adalah komitmen kami untuk hadir di tengah masyarakat. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan yang merampas rasa aman warga,” ujar AKBP Latif, Minggu (26/4/26).

Dari hasil penyisiran di berbagai lokasi berbeda, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang cukup mengerikan, mulai dari deretan motor hasil curian hingga senjata tajam yang digunakan pelaku untuk mengancam korbannya.

Modus para pelaku tergolong nekat. Mereka tak segan merampas barang berharga milik pengguna jalan hingga menyasar kendaraan yang diparkir di tempat umum.

“Kami masih terus mendalami kasus ini untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas,” tambah Kapolres.

Momen Haru: Motor Driver Ojol Kembali ke Pelukan
Ada pemandangan berbeda dalam rilis kasus kali ini. Tak sekadar menangkap pelaku, Polres Probolinggo langsung mengembalikan barang bukti motor kepada pemilik aslinya.
Dua unit motor, masing-masing milik seorang karyawan minimarket dan seorang pengemudi ojek online (ojol), diserahkan kembali oleh Kapolres.

Bagi pengemudi ojol tersebut, kembalinya motor ini adalah tumpuan hidup yang sempat hilang.

“Kami berupaya semaksimal mungkin tidak hanya menangkap pelaku, tapi juga mengembalikan hak para korban. Ini adalah bentuk nyata keadilan bagi masyarakat,” tegas AKBP Latif.

Pesan Tegas untuk Pelaku Kriminal
Keberhasilan ini diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku kriminal lainnya. Di sisi lain, Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.
Saat ini, ketujuh tersangka harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Sementara itu, Polres Probolinggo berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli rutin guna memastikan jalanan Probolinggo tetap aman bagi semua. ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *