Kajari Bondowoso Kawal Ketat 105 Proyek Revitalisasi Sekolah

Kajari David bersama Wabup dan Ketua DPRD meninjau revitalisasi sekolah.

BONDOWOSO, BERITAKATA.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso bersama Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Bondowoso melakukan pengawalan dan pengamanan ketat terhadap pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah di wilayah Kabupaten Bondowoso, Selasa (7/10/2026).

Kepala Kejari Bondowoso David Palapa Duarsa menyampaikan, pihaknya meninjau langsung pelaksanaan fisik di tiga sekolah sebagai sampel dari total sekitar 105 proyek revitalisasi sekolah di Bondowoso, yakni di SDN Kalianyar 2, TK Pertiwi 1 Tamanan, dan SDN Mengen 1.

“Untuk di Bondowoso sendiri, proyek revitalisasi sekolah berjumlah lebih kurang 105 titik. Hari ini kita sudah meninjau beberapa titik sekolah yang sedang dalam proses pelaksanaan,” ujar David.

David menegaskan, pengawalan dari kejaksaan dilakukan secara berkesinambungan mulai dari tahap perencanaan hingga penyelesaian pekerjaan. Dari hasil peninjauan lapangan, pengerjaan secara umum sudah berjalan baik.

Namun, kejaksaan memberi catatan agar pelaksana lebih memperhatikan fasilitas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), seperti penyediaan pos K3 dan banner imbauan keselamatan kerja. Selain itu, karena bersifat swakelola, bahan bangunan yang digunakan wajib mengutamakan produk lokal.

David juga mengimbau masyarakat dan kepala sekolah untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek.

“Jika dalam pelaksanaan terdapat hal yang di luar peraturan, silakan lapor kepada kami dan kami akan mengecek ulang di lapangan. Ini program pemerintah yang wajib kita kawal bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso Ahmad Dhafir mengapresiasi langkah pendampingan dari Kejari Bondowoso.

Dhafir meminta agar menjaga kualitas pengerjaan gedung sekolah demi keselamatan dan kenyamanan siswa.

“Kami berharap semua kepala sekolah yang mendapat program ini benar-benar mengawal pengerjaannya agar sesuai spek dan standar yang telah ditentukan oleh pemerintah,” ujarnya.

Wakil Bupati Bondowoso As’af Yahya Syafi’i menjelaskan, anggaran revitalisasi sekolah berasal dari pemerintah pusat yang disalurkan berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) masing-masing sekolah.

“Besaran anggarannya bervariasi sesuai tingkat kerusakan. Ada yang sekitar Rp150 juta, bahkan untuk tingkat SD ada yang mencapai Rp1,2 miliar,” jelas As’ad didampingi Kepala Disdik Bondowoso Taufan Restuanto.

Terkait proses belajar mengajar selama revitalisasi, Wabup memastikan aktivitas pembelajaran tetap berjalan fleksibel sesuai kondisi sekolah.

“Proses pembelajaran tetap dilaksanakan. Ada sekolah yang kelasnya disatukan sementara, ada juga yang menumpang di pesantren terdekat. Yang penting anak-anak tetap bisa belajar,” paparnya.

Wabup mengimbau sekolah yang belum mendapatkan bantuan revitalisasi tahun ini untuk bersabar karena pengajuan dilakukan bertahap, serta mengingatkan pelaksana memanfaatkan pendampingan dari Kejaksaan agar pengerjaan selesai sebaik mungkin dan tepat jadwal. ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *