Oknum Guru Terduga Pelaku Pelecehan Verbal di SMKN 4 Kota Malang Diberhentikan Sementara

Tangkapan layar postingan viral mengenai SMKN 4 Kota Malang.

MALANG, BERITAKATA.id – Media sosial dihebohkan mengenai dugaan pelecehan verbal yang dilakukan oleh seorang oknum guru yang bertugas sebagai Koordinator Tata Tertib di SMKN 4 Kota Malang. Peristiwa tersebut terjadi di lapangan sekolah pada kegiatan yang berlangsung hari Jumat (13/10/2026), dan seketika memicu kemarahan dari para murid maupun warga net setelah informasinya tersebar di media sosial.

Menanggapi keresahan yang meluas di tengah masyarakat, pihak sekolah langsung bergerak cepat dengan menonaktifkan oknum guru tersebut dari tugasnya sebagai Koordinator Tata Tertib. Keputusan ini diambil sebagai langkah awal penindakan internal terhadap perilaku yang dinilai tidak mencerminkan etika seorang pendidik di lingkungan institusi sekolah.

Berdasarkan informasi yang dibagikan melalui akun Instagram @moodpendidikan.co, dugaan pelecehan tersebut bermula ketika oknum guru itu memberikan pengarahan di hadapan para siswa di lapangan sekolah. Ia diduga melontarkan komentar bernada seksis dan tidak pantas terkait pakaian seragam yang dikenakan oleh siswi perempuan.

‘Guru tersebut bilang, siswi tolong kalau pakai seragam itu double karena ngecap. Kamu kira guru itu tidak suka liatnya? Suka rek, tapi ini di sekolah,’ tulis aduan siswa yang viral tersebut.

Kalimat yang berdalih candaan tersebut langsung menuai kecaman karena dinilai tidak pantas diucapkan oleh seorang tenaga pendidik di hadapan peserta didik. Situasi semakin memanas setelah beredar video terpisah yang dinarasikan memperlihatkan seorang guru laki-laki membuka jilbab siswi di sekolah yang sama. Tayangan tersebut kembali diunggah oleh akun @moodpendidikan.co dan langsung memantik reaksi emosional dari para warganet yang mendesak adanya pengusutan tuntas.

Sejumlah warganet meluapkan kekecewaannya di kolom komentar, salah satunya pemilik akun @rimbi.story dan @iethanu.er yang menyoroti kegiatan penertiban atribut sekolah.

“Tolong diusut gurunya. Saya sebagai ibu yang punya anak remaja perempuan tidak terima ya. Udah dididik menutup aurat sejak balita, giliran udah baligh ada oknum bernama pendidik tanpa adab buka-buka dan menampakkan aurat murid perempuannya di depan banyak orang,” tulis rimbi.story.

“Kenapa sudah pakai hijab masih dirazia rambutnya, harusnya ditertibkan sebatas jangan sampai rambut terlihat saat berhijab aja kan,” tulis iethanu.er.

Hingga kini, kasus tersebut terus menjadi sorotan tajam publik yang menuntut transparansi serta tindakan tegas dari instansi terkait demi melindungi hak dan kenyamanan para siswa di lingkungan pendidikan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Pawei menyampaikan, oknum guru tersebut sudah dilakukan pembinaan oleh pihak Cabang Dinas Pendidikan Jatim Wilayah Kota Malang dan Batu.

“Karena pembinaan dilakukan berjenjang dan mereka lebih paham setelah dilakukan cek dilapangan sesuai dengan apa yang terjadi setelah dilakukan pemanggilan. Kita serahkan penanganannya langsung oleh cabang dinas,” kata Aries pada Kamis (5/11/2026).

Ditanya bentuk pembinaan yang dilakukan seperti apa, ia menegaskan bahwa pihak yang mengetahui yakni Cabang Dinas Pendidikan Jatim Wilayah Kota Malang dan Batu.

“Ya yang lebih tahu cabang dinas,” katanya.

Kepala SMKN 4 Kota Malang, Gunawan Dwiyono meluruskan kejadian sebenarnya. Menurutnya, kejadian tersebut para murid sedang dilakukan razia seragam pramuka khususnya penggunaan hasduk.

Dalam video tersebut, para siswa sedang dikumpulkan di lapangan sekolah dan menunggu pengecekan oleh guru laki-laki. Menurutnya, guru tersebut tengah menjalankan tugas untuk memastikan kelengkapan atribut siswa, salah satunya hasduk yang tertutup kerudung.

“Bukan seperti itu, dia melihat hasduk pramuka yang dipendekkan tertutup jilbab,” kata Gunawan pada Kamis (5/11/2026).

Terkait dugaan kejadian pelecehan verbal dilakukan oknum guru yang sama, Gunawan membenarkan.

“Nggih (betul),” katanya.

Dia juga membenarkan oknum guru tersebut telah dinonaktifkan atau diberhentikan sementara waktu. Namun, ia belum bisa menjawab lebih lanjut apakah pemberhentian tersebut termasuk untuk mengajar atau tidak.

“Ya sambil nunggu petunjuk dinas selaku pimpinan kami,” katanya. (NP/ FAS)

Reporter: Nugraha Perdana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *