Deteksi Dini ATHG, Bakesbangpol Kota Malang Optimalkan Peran FKDM

Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Noer Rahman Wijaya (paling kiri) saat sambutan dalam kegiatan Optimalisasi Kewaspadaan Dini.

MALANG, BERITAKATA.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menegaskan urgensi penguatan peran Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) melalui kegiatan Optimalisasi Kewaspadaan Dini yang digelar pada Senin (26/10/2026) di Kota Malang, Jawa Timur. Langkah strategis ini dilakukan guna memastikan situasi daerah tetap kondusif, terukur, dan terkoordinasi dengan baik dalam menghadapi berbagai potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) di tengah masyarakat.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan, bahwa kehadiran FKDM Kota Malang sangat penting karena jaringan anggota mereka menjangkau hingga tingkat akar rumput (grassroot) dan dinilai mampu menyajikan data awal yang akurat dalam melihat suatu dinamika sosial masyarakat. Menurutnya, masukan serta kajian analitis dari FKDM Kota Malang menjadi pertimbangan mendasar bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.

“Sangat urgen, karena anggotanya ini sampai dengan tingkat grassroot dan mereka memberikan data-data yang akurat. Kemudian dikaji oleh tim yang dibimbing oleh Bakesbangpol ini untuk memberikan masukan kepada kami,” ujar Wahyu pada Senin (26/10/2026).

Ia juga menambahkan bahwa spektrum kewaspadaan saat ini tidak lagi terbatas pada kerawanan pada umumnya, melainkan berfokus secara menyeluruh pada dinamika ATHG lintas sektor.

“Jadi memang kewaspadaan ini itu tidak hanya terkait dengan hal-hal yang terkait dengan kerawanan, kalau dulu dikenal Ipoleksosbudhankam yaitu Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan dan Keamanan. Nah, kalau sekarang ATHG,” kata Wahyu.

Menghadapi jelang akhir tahun 2026, Wahyu mengungkapkan sejumlah titik krusial yang memerlukan atensi khusus dari pemerintah dan aparat terkait. Berbagai potensi kerawanan tersebut meliputi perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), dinamika cuaca ekstrem pada musim penghujan, peningkatan mobilitas pendatang, hingga dampak turunan dari kebijakan pusat di tingkat daerah.

Guna mengantisipasi hal itu, Pemkot Malang menjadikan hasil analisis dari FKDM Kota Malang sebagai landasan dalam mengambil langkah penanganan di lapangan melalui sinergi Forkopimda.

“Jadi memang prediksi-prediksi dari salah satunya dari FKDM ini, dari BIN ini (sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut juga) yang akan menjadi dasar saya, kami di Pemerintah Kota Malang untuk bisa melangsungkan hal-hal yang harus kita lakukan. Jadi ada langkah-langkah, ada tahapan, ataupun mungkin kita bisa melihat secara langsung di lapangan, ada koordinasi Forkopimda,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut difokuskan pada penajaman kapasitas kemitraan antara Bakesbangpol dan FKDM. Pihaknya sengaja melibatkan unsur intelijen dalam pembinaan agar tingkat kepekaan, analisis, dan ketajaman laporan para anggota FKDM Kota Malang terhadap potensi ATHG semakin optimal.

“Ya, karena kami lebih menginginkannya itu analisis dan penajaman terkait dengan bagaimana menganggap suatu dugaan, ataupun terkait dengan apa yang akan terjadi, khususnya di Kota Malang, pemerintah Kota Malang, jauh lebih ingin lebih peka aja, saya. Sehingga, apa yang diberikan sebagai bahasa laporan dari teman-teman FKDM ini jauh lebih bagus cara pengemasannya dan lebih tajam lagi,” ungkap Noer Rahman.

Noer Rahman memaparkan bahwa sebanyak 41 orang anggota FKDM Kota Malang periode 2026–2028 baru saja dikukuhkan melalui proses seleksi yang ketat. Formasi tersebut terdiri atas 11 orang di tingkat kota serta 30 orang yang tersebar merata di lima kecamatan, dengan rincian enam orang di setiap kecamatan sebagai kepanjangan tangan.

“Tentunya ini kan semuanya juga, Pak Wali yang mengeluarkan SK-nya pada waktu itu, filterisasi dan termasuk penunjukan siapa-siapa yang terlibat di dalam FKDM tentunya merupakan satu bahasa selektif yang dilakukan, khususnya dari Pak Walikota langsung,” kata Noer Rahman.

Terkait aspek kesejahteraan dan operasional, Noer menegaskan bahwa para anggota FKDM Kota Malang tidak menerima gaji atau honorarium tetap, melainkan didukung melalui alokasi hibah yang dikelola di bawah pos anggaran Bakesbangpol sesuai ketentuan APBD. Seluruh kegiatan pelatihan, peningkatan kapasitas, serta mekanisme pelaporan resmi juga telah masuk dan diselaraskan dalam dokumen pelaksanaan anggaran tahun berjalan.

“Tidak dalam bentuk gaji, tetapi ada hibah FKDM yang dititipkan di Bakesbangpol dalam bentuk pelaporan yang nanti akan dijadikan bahasanya SPJ yang memang nanti dibiayai oleh APBD. Tidak dalam bentuk honorarium. Pelatihannya sendiri masuk di dalam daftar DPA Bakesbangpol 2026 di dalam perubahan,” pungkas Noer Rahman. (NP/ FAS)

Reporter: Nugraha Perdana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *