MALANG, BERITAKATA.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus mencari cara untuk menggeliatkan aktivitas pertanian di tengah kondisi lahan hamparan yang kian menyusut. Salah satu strategi yang kini masif digalakkan adalah pertanian perkotaan atau urban farming berbasis pemberdayaan masyarakat.
Kegiatan urban farming ini salah satunya diimplementasikan secara aktif oleh warga RW 6, Kelurahan Arjowinangun, melalui program RT Berkelas. Di kawasan tersebut, warga menyulap fasilitas umum dan pekarangan menjadi lahan produktif dengan menanam selada menggunakan sistem hidroponik. Bahkan, sebelum program ini berjalan, wilayah tersebut juga telah dimanfaatkan warga untuk menanam jahe.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Slamet Husnan, menyampaikan bahwa urban farming menjadi salah satu solusi tepat untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat perkotaan.
“Merupakan salah satu langkah pemberdayaan masyarakat melalui RT Berkelas dalam rangka ketahanan pangan di tingkat kelompok, baik kelompok tani, RT, RW, dan memanfaatkan fasilitas umum. Hasilnya ada yang dipanen untuk konsumsi sendiri, ada juga yang ditransaksikan untuk keberlanjutannya, seperti beli bibit dan bahan AB Mix untuk pupuk hidroponik,” ujar Slamet saat ditemui, Kamis (8/10/2026).
Slamet merinci, saat ini sudah ada 115 kelompok urban farming yang tersebar di Kota Malang. Beberapa kelompok, termasuk di lingkungan perumahan warga, tercatat sangat produktif dan berkesinambungan. Bahkan, ada kelompok urban farming dari Kota Malang yang berhasil menembus tingkat nasional.
Meskipun diakui Slamet, tingkat produksi urban farming berbeda jika dibandingkan dengan pertanian konvensional.
“Kalau dibandingkan yang hamparan kan jelas (berbeda). Ini kan dalam rangka memanfaatkan pekarangan dengan media tanam hidroponik, pot, kemudian kolam terpal. Jadi secara produksi mesti akan ada perbedaan,” jelasnya.
Langkah menggalakkan urban farming ini bukan tanpa alasan. Data Dispangtan Kota Malang menunjukkan penyusutan lahan pertanian yang cukup signifikan di Kota Malang akibat laju pembangunan dan perubahan karakteristik kota.
Slamet memaparkan, luas baku sawah di Kota Malang berada di angka sekitar 905 hektare. Namun, berdasarkan pendataan existing terakhir pada tahun 2026, luasan sawah beririgasi teknis hanya tersisa sekitar 688 hektare.
“Penyusutan sekitar 200-an hektare. Itu dalam 3 tahunan. Karena memang antara perkotaan dan kabupaten kan beda karakteristiknya. Kalau di perkotaan cenderung ke perdagangan, jasa, kemudian industri kreatif. Perencanaan pembangunannya di Kota Malang dari kota besar menjadi kota metropolitan,” tegasnya.
Selain sawah irigasi teknis, Kota Malang masih memiliki lahan tegalan atau tadah hujan yang berada di dataran lebih tinggi seperti kawasan Merjosari. Lahan ini umumnya dimanfaatkan petani untuk menanam komoditas sayur-mayur seperti cabai, tomat, dan empon-empon.
Untuk memastikan kegiatan urban farming ini terus menggeliat dan bertahan di masyarakat, Dispangtan Kota Malang juga memberikan pendampingan sekaligus bantuan fisik, sama halnya dengan perhatian yang diberikan kepada petani lahan hamparan.
“Melalui kelompok-kelompok tani yang mengelola urban farming itu biasanya ada bantuan benih sayuran dan tanamannya. Lebih ke benih, kalau sarprasnya kan rata-rata sudah ada,” pungkas Slamet. (NP/ FAS)
Reporter: Nugraha Perdana












