MALANG, BERITAKATA.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menegaskan komitmennya untuk menata ulang aset-aset daerah yang terbengkalai demi kepentingan masyarakat luas. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian serius Pemkot Malang adalah kelanjutan nasib Taman Rekreasi Kota atau Tarekot yang saat ini kondisinya mangkrak dan terlantar.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan, bahwa pihaknya telah merencanakan kajian secara menyeluruh terkait pemanfaatan Tarekot pada tahun 2027 mendatang. Kondisi Tarekot yang terbengkalai dinilai sangat disayangkan mengingat tingginya minat serta aspirasi masyarakat yang menginginkan tempat tersebut dapat difungsikan kembali.
Wahyu mengungkapkan, bahwa banyak warga yang menyampaikan keinginan mereka untuk dapat menikmati kembali kelebihan-kelebihan Tarekot sebagai destinasi wisata rakyat yang murah. Menanggapi aspirasi tersebut, pihaknya telah melakukan pemetaan atau mapping secara komprehensif, termasuk mengidentifikasi berbagai permasalahan yang sempat terjadi di masa lalu agar tidak terulang kembali di masa mendatang.
“Kita sudah ngecek beberapa waktu lalu, kami ingin memanfaatkan. Terkait dengan, kan ini terlantar, sayang sekali. Padahal ada beberapa yang bilang ke saya, ingin menikmati kembali kelebihan-kelebihan tarekot, karena dianggap wisata yang murah. Dan ini kami sudah mapping, terkait dengan hal tersebut,” ujar Wahyu pada 27 Oktober 2026.
Dalam proses kajian yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2027 mendatang, Pemkot Malang tidak akan merancang Tarekot secara terisolasi. Pemkot berencana melakukan sinkronisasi kawasan Tarekot dengan berbagai destinasi dan pusat keramaian di sekitarnya guna menciptakan ekosistem pariwisata yang terintegrasi.
Kawasan Tarekot nantinya akan dihubungkan dengan kawasan Kayutangan Heritage, kawasan Tugu, serta kawasan perhotelan di sekitarnya. Selain itu, mengingat kondisi geografis lokasi yang memiliki kontur tanah tertentu, pemkot akan merumuskan kajian agar pemanfaatannya bisa berupa fungsi Tarekot seperti sedia kala ataupun fungsi-fungsi alternatif lain yang mampu menarik minat kunjungan masyarakat secara berkelanjutan.
“Kemudian permasalahan-permasalahan yang dulu pernah terjadi, dan nanti kita pemanfaatannya ini nanti kita akan coba sinkronisasi, tarekot ini juga dengan, dengan kawasan sekitarnya. Dengan kayutangan heritage, kemudian dengan kawasan-kawasan, ada kawasan tugu, kawasan perhotelan, dan juga kita berikan satu, namanya-namanya, satu kajian yang memang ini, kan ini berkontur. Nah ini kita akan buat satu, bisa jadi bisa berupa tarekot, ya. Atau bisa dengan fungsi-fungsi yang lain yang memang juga membuat orang-orang datang ke sana,” jelas Wahyu Hidayat lebih lanjut.
Terkait dengan skema pengelolaan dan pendanaan, Pemkot Malang menyatakan bahwa keterbatasan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat ini belum memungkinkan untuk langsung masuk ke tahap pembangunan fisik, sehingga tahun depan difokuskan penuh pada tahap kajian mendalam.
Setelah kajian tersebut rampung dan menghasilkan rekomendasi yang jelas, Pemkot Malang berencana menggandeng pihak ketiga melalui skema kerjasama agar revitalisasi maupun pemanfaatan aset tersebut dapat berjalan secara optimal.
“Ya, InsyaAllah kita kaji, karena APBD juga kita masih belum bisa masuk ke sana. Tetapi yang jelas, kami ya intinya tidak, tidak ada sesuatu yang potensi, tapi terlantar, ini yang mau kita manfaatkan dengan baik. Kita nanti setelah melihat, baru kita kerjasamakan pihak ketiga,” tutur Wahyu.
Melalui langkah strategis berupa kajian matang pada tahun 2027, Pemkot Malang berharap aset publik yang selama ini terbengkalai dapat bertransformasi menjadi ruang publik yang produktif, bernilai ekonomis, serta kembali menjadi salah satu pilihan wisata favorit yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat. (NP/ FAS)
Reporter: Nugraha Perdana












