Wali Kota Malang Resmikan SPPG Sukoharjo 2

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat meninjau lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukoharjo 2 di Kecamatan Klojen pada Jumat (27/3/2026).

MALANG, BERITAKATA.id – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, resmi membuka Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukoharjo 2 pada Jumat (27/3/2026). Fasilitas penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Jalan Aris Munandar, Kecamatan Klojen, Kota Malang ini menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang sangat ketat.

Peresmian fasilitas ini dilakukan langsung oleh Wahyu bersama Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I Badan Gizi Nasional (BGN), Dr. Harjito. Dalam kunjungannya, Wahyu meninjau langsung seluruh proses operasional, mulai dari dapur hingga tahap pembersihan.

Wahyu mengapresiasi penempatan fasilitas di bangunan bersejarah (heritage) yang tetap mampu mengakomodasi alur sirkulasi kerja sesuai standar. Ia juga menyoroti penggunaan teknologi canggih di dapur SPPG Sukoharjo 2.

“Ya, hari ini saya dengan Pak Direktur Pemantauan dan Pengawasan dari BGN meresmikan SPPG Sukoharjo 2. Tadi kita juga sudah memantau bahwa bagaimana prosesnya, di sini luar biasa. Pertama, bangunannya heritage. Yang kedua, penempatan-penempatannya sesuai dengan SOP yang sudah ditentukan. Dari tata krama dan sirkulasinya sangat bagus sekali. Dan yang ketiga, sarana prasarana pendukungnya sudah canggih sekali,” ujar Wahyu pada Jumat (27/3/2026).

Ia memaparkan, bahwa pemantauan suhu ruangan dan proses memasak menjadi indikator utama dalam operasional fasilitas tersebut. Selain itu, proses pengemasan makanan dilakukan dalam waktu cepat dengan pembagian tugas yang terpisah antar pekerja untuk menghindari kontaminasi silang.

Proses sterilisasi alat makan (ompreng) juga menjadi perhatian utama. Setelah distribusi selesai, wadah makanan dicuci menggunakan metode khusus untuk membunuh bakteri.

“Setelah makanan tadi ompreng tadi dikirim, pembersihannya juga sangat bagus sekali. Jadi ada pembersihan dengan air panas dengan kompresor, kemudian juga ada pembersihan dengan temperatur suhu tinggi, 130 derajat. Itu berarti kan memang sudah sempat mematikan bakteri-bakteri yang ada setelah pembersihan,” jelasnya.

Dengan ketatnya tahapan produksi dan sterilisasi, SPPG Sukoharjo 2 diharapkan bisa menjadi contoh bagi titik-titik SPPG lain di Kota Malang.

“Nah, inilah langkah-langkah tahapan-tahapan dan langsung dipantau oleh Direktur Pemantauan dan Pengawasan dari BGN, tahapan-tahapannya sangat bagus sekali. Jadi ini bisa menjadi contoh kepada SPPG yang lain. Tadi ada Pak Korwilnya juga supaya nanti SPPG-SPPG lain bisa melihat SOP dan mekanisme yang sudah dilakukan di sini,” tegas Wahyu.

Ia menekankan bahwa transparansi proses ini penting untuk memberikan jaminan kepada masyarakat terkait kualitas makanan yang dibagikan.

“Ini bisa memberikan suatu pemahaman bahwa tidak mudah kita memang ada tahapan-tahapan yang kita berikan kepada penerima manfaat yang cukup ketat, steril, dan tahapan-tahapannya juga sangat betul-betul diperhatikan mengenai kesterilan dan jaminan gizinya,” tambahnya.

Saat ini, SPPG Sukoharjo 2 melayani 600 penerima manfaat. Meski demikian, sarana prasarana yang ada mampu memproduksi porsi yang jauh lebih besar. Fasilitas ini beroperasi memasak sebanyak tiga kali dalam sehari. Waktu memasak difokuskan pada pagi hari untuk memastikan tidak ada jeda waktu yang lama antara proses masak, distribusi, hingga makanan dikonsumsi.

“Masih 600. Bertahaplah, nanti bertahap ya. Tapi kalau kita lihat dari sarana prasarananya untuk lebih dari ini sangat bagus sekali. Tadi mulai dari pembuatan nasinya itu saja sudah dalam satu jam saja itu sudah 700. Cukup cepat. Padahal ada tiga,” ungkap Wahyu.

Secara keseluruhan, Kota Malang memiliki kuota sebanyak 87 titik SPPG, dan saat ini sebanyak 75 titik telah beroperasi. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang merencanakan pembukaan sisa kuota titik SPPG tersebut dalam waktu dekat.

Hingga saat ini, total Penerima Manfaat (PM) program pemenuhan gizi di seluruh Kota Malang telah mencapai 170.000 jiwa. Mayoritas penerima adalah anak-anak sekolah, namun pemerintah juga mengalokasikan persentase khusus untuk kelompok rentan lainnya.

“PM-nya 170.000 se-Kota Malang. Anak sekolah, anak sekolah. Tetap ada persentase yang memang diberikan untuk 3B. Campur dengan 3B tadi. Ada siswa dan masuk ke 3B tadi (termasuk ibu hamil),” tutup Wahyu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *