MALANG, BERITAKATA.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) merangkul Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) untuk mempercepat pemulihan pascabencana. Langkah kolaboratif ini diambil untuk menyiasati lambatnya pencairan anggaran daerah dalam merespon kebutuhan mendesak masyarakat terdampak.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa pemerintah membutuhkan campur tangan dunia usaha karena penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terikat oleh mekanisme dan tahapan yang panjang. Di sisi lain, korban bencana membutuhkan penanganan instan di lapangan.
“Apabila pemulihan bencana ini kita menggandeng pembiayaannya dari APBD, itu tidak bisa secara langsung kita lakukan untuk menangani terkait dengan bencana tersebut. Dengan CSR inilah itu akan bisa lebih cepat penanganannya,” tegas Wahyu Hidayat dalam agenda pembahasan strategi dan kebijakan pemulihan pascabencana, Rabu (7/10/2026).
Wahyu juga menyambut baik kehadiran Forum TSP yang baru saja dibentuk. Ia menargetkan forum tersebut dapat menjadikan isu kebencanaan sebagai fokus utama penyaluran dana sosial perusahaan (CSR).
“Kami berharap ini bisa menjadi salah satu prioritas dalam penanganan ataupun dalam bentuk upaya yang dilakukan oleh CSR,” tambahnya.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Malang, Heru Mulyono, membenarkan bahwa pemerintah daerah memiliki keterbatasan dari segi regulasi dan ketersediaan anggaran. Oleh karena itu, sinergi dengan pihak swasta menjadi solusi paling logis.
Mengenai mekanisme kerjanya, BPBD akan bertugas mendata seluruh kebutuhan pascabencana di lapangan. Data tersebut kemudian diserahkan kepada Forum TSP untuk ditawarkan kepada perusahaan-perusahaan yang bersedia menjadi donatur.
“Jadi istilahnya kita menyampaikan dari kami itu kebutuhan pascabencana ini, silakan dunia usaha untuk membantu,” ungkap Heru.
Heru memaparkan beberapa contoh kebutuhan riil di lapangan saat ini. Pertama, penguatan tebing rawan longsor dan banjir di Kecamatan Blimbing hingga kawasan Bareng-Kartini. Warga setempat sudah memiliki material kawat dan bronjong, namun masih kekurangan suplai batu dan tenaga kerja.
Kedua, perbaikan tanggul di Perumahan Rejeki, Kecamatan Kedungkandang. Warga terdampak banjir telah membangun tanggul darurat secara swadaya, namun butuh dukungan material agar tanggul tersebut dapat dibangun permanen. Bantuan CSR dinilai sangat cocok untuk mengeksekusi kebutuhan teknis semacam ini tanpa birokrasi rumit.
“Kalau Forum TSP kan tidak melihat itu. Yang penting, saya bantu masyarakat, oke ya, siap. Dananya bukan dana pemerintah,” papar Heru.
Lebih lanjut, Heru menegaskan bahwa tugas perbaikan infrastruktur permanen pascabencana pada dasarnya merupakan wewenang perangkat daerah teknis. Posisi BPBD sebatas menyusun kajian kebutuhan pascabencana untuk dijadikan pedoman penganggaran oleh dinas terkait.
Dana yang dikelola langsung oleh BPBD murni dialokasikan untuk kebutuhan taktis pada masa tanggap darurat, bukan pembangunan fisik.
“Kami BPBD memiliki anggaran yang lebih difokuskan pada kondisi darurat, seperti penyediaan makanan siap saji, sembako maupun kebutuhan dasar lainnya bagi warga terdampak bencana. Apabila terjadi kondisi darurat yang lebih besar, pembiayaan dapat menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT),” pungkas Heru. (NP/ FAS)
Reporter: Nugraha Perdana












