MALANG, BERITAKATA.id.- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang bersinergi dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Malang Raya menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Senin (15/12/2025). Forum ini bertujuan memperkuat pencegahan dan penanganan aktivitas keuangan tanpa izin.
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari rangkaian diskusi yang sebelumnya telah dilaksanakan di Kabupaten Pasuruan dan Kota Probolinggo pada pertengahan tahun 2025.
FGD ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan strategis, mulai dari Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Malang Febrina, hingga aparat penegak hukum, akademisi, dan tokoh masyarakat.
Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, menyampaikan forum ini berfungsi menyamakan pemahaman terkait wewenang Satgas PASTI serta merumuskan metode edukasi keuangan yang lebih efektif.
“Forum diskusi dapat dimanfaatkan untuk saling berbagi pengalaman, tantangan, dan best practice antar instansi dan organisasi,” ujar Farid.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengharapkan, Malang Raya menjadi model percontohan sinergi dalam menangani keuangan ilegal melalui formula edukasi yang efisien.
“Malang Raya kami harapkan dapat menjadi contoh sinergi dalam penanganan aktivitas keuangan ilegal, dengan fokus pada formula edukasi yang efektif dan efisien,” kata Andreas.
Senada, pihak DPRD Kota Malang dan BI Malang menekankan pentingnya peran pemerintah daerah, institusi pendidikan, serta penguatan ekosistem lintas sektor.
Perlu diketahui, pelaksanaan FGD ini didasari oleh tingginya topik penipuan dalam layanan konsumen yang diterima OJK Malang. Berdasarkan data layanan konsumen OJK Malang pada Januari – November 2025 terdapat 2.324 layanan.
Dari data layanan tersebut, 276 diantaranya terkait aktivitas keuangan ilegal dengan lebih dari 50 persen diantaranya terkait dengan pinjaman online ilegal. Lebih lanjut, jika ditinjau dari berdasarkan asal konsumen, 19,44 persen layanan konsumen Kota Malang dan 13,73 persen layanan konsumen Kota Batu terkait dengan penipuan.
Sebagai langkah berikutnya, Satgas PASTI Malang Raya akan segera memetakan sasaran edukasi prioritas dan menyusun program kerja tahun 2026. Fokus utamanya adalah pelaksanaan literasi keuangan terpadu untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran keuangan ilegal. ig/nn












