Harga Pertamax Naik, Ada Wacana Penyesuaian Anggaran Operasional BBM ASN Pemkot Malang dan Anggota DPRD di PAK 2026

Pengisian BBM Pertamax pada sepeda motor.

MALANG, BERITAKATA.id – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax memunculkan wacana penyesuaian anggaran operasional kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang. Wacana penambahan ini diproyeksikan akan dibahas pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Tahun Anggaran 2026.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi mengenai penambahan anggaran tersebut. Penyesuaian anggaran akan sangat bergantung pada postur keuangan daerah.

“Masih belum dibahas, kemungkinan saat pembahasan PAK TA 2026. Kita lihat kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan masing-masing perangkat daerah,” ujar Subkhan pada Selasa (16/6/2026).

Subkhan memaparkan, total Anggaran Belanja Bahan Bakar dan Pelumas (BBM) pada APBD TA 2026 yang dialokasikan untuk 28 Perangkat Daerah mencapai Rp19.041.151.567,30. Ia meluruskan persepsi bahwa anggaran tersebut bukanlah jatah melekat untuk individu Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan diperuntukkan murni untuk kebutuhan instansi.

“Bukan untuk ASN tetapi untuk operasional perangkat daerah. Untuk seluruh kebutuhan operasional SKPD, termasuk untuk ASN. Kalau rinciannya ada di DPA masing-masing SKPD,” tegasnya.

Terkait estimasi usulan penambahan anggaran pada saat PAK nanti, Subkhan mengaku belum bisa memastikannya.

“Belum tahu, masih kita pelajari kalau ada usulan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia membenarkan bahwa dari total anggaran operasional BBM tersebut, terdapat alokasi untuk penggunaan BBM jenis Pertamax. Hal ini disesuaikan dengan jenis kendaraan dinas yang digunakan oleh masing-masing perangkat daerah. Sementara itu, untuk rincian alokasi BBM bagi anggota legislatif, ia mengarahkan agar hal tersebut dikonfirmasikan kepada Sekretariat DPRD (Sekwan).

Menanggapi wacana ini, Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, memberikan catatan khusus. Ia menekankan bahwa prinsip utama yang harus dipegang oleh Pemkot Malang adalah efektivitas dan efisiensi anggaran.

“Prinsipnya tetap pada efektivitas dan efisiensi anggaran. Sekiranya BBM yang digunakan untuk mendukung operasional fungsi pelayanan yang berdampak langsung ke masyarakat, maka perlu dilakukan penyesuaian,” tegas Trio.

Namun, untuk kegiatan yang sifatnya tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, Trio meminta agar dilakukan penekanan pengeluaran. Hal ini penting agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak mengalami pembengkakan akibat kenaikan harga BBM.

“Sekiranya bisa dilakukan pengaturan dan tidak berdampak langsung, maka bisa dilakukan penghematan agar anggaran tidak membengkak,” paparnya.

Salah satu wujud penghematan yang diusulkan oleh politisi tersebut adalah efisiensi penggunaan kendaraan dinas saat bertugas. “Ya misal ketika kunjungan ke lokasi acara dioptimalkan bersama-sama, tidak sendiri-sendiri menggunakan kendaraan dinas,” jelasnya.

Terkait fasilitas anggaran operasional BBM di lingkungan DPRD Kota Malang sendiri, Trio menyebutkan bahwa pihaknya masih menahan diri untuk tidak langsung mengajukan penambahan. DPRD memilih untuk memaksimalkan dana yang sudah disahkan sebelumnya.

“Sementara masih kita kaji dulu. Mengoptimalkan anggaran yang ada dulu. Otomatis (melakukan penghematan), karena kita harus menyesuaikan budget yang ada untuk operasional,” pungkas Trio. (NP/ FAS)

Reporter: Nugraha Perdana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *