Dorong Pengusaha Rokok Daftar NPPBKC dalam Podcast

Dalam podcast kolaborasi Diskominfo Pemkab Probolinggo dan KPPBC, Lolita dan Dwi Rahayu mendorong pengusaha rokok yang belum mendaftar untuk mengurus NPPBKC agar usaha rokoknya menjadi legal.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Diskominfo, Statistik, dan Persandian bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Probolinggo menggelar lagi podcast sebagai bagian dari upaya memerangi peredaran rokok ilegal di masyarakat.

Kegiatan ini berlangsung di stasiun radio Bromo FM, Selasa (26/8/2025), bertempat di Gedung Islamic Center Kraksaan.

Dalam acara tersebut, hadir narasumber dari KPPBC Probolinggo, Lolita Hapsari Putri dan Dwi Rahayu Handayani. Mereka menegaskan pentingnya sosialisasi untuk mengingatkan masyarakat dan pengusaha rokok tentang bahaya dan ancaman dari peredaran rokok ilegal.

Lolita menyampaikan bahwa pengusaha rokok yang ingin mendapatkan legalitas harus mendaftarkan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).

Caranya cukup datang ke kantor Bea Cukai dengan melengkapi syarat tertentu, seperti memiliki lokasi usaha minimal 200 meter persegi, tidak langsung berbatasan dengan tempat tinggal, serta memiliki batas gudang penyimpanan yang jelas.

Di Probolinggo sendiri, banyak pengusaha yang secara rutin mendaftar dan memperpanjang NPPBKC setiap tahun.

“Kami siap mendampingi proses administrasi, mulai dari pelaporan produksi hingga pengurusan pita cukai,” ujar Lolita.

Dwi Rahayu menambahkan bahwa masyarakat harus lebih waspada terhadap ciri-ciri rokok ilegal. Ada empat jenis yang harus diwaspadai, yakni rokok polos, pita cukai bekas, pita cukai palsu, dan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Rahayu mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan rokok dengan ciri-ciri tersebut kepada petugas Bea Cukai.

Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Pemkab Probolinggo, Sony Wahyu Wirawan, menyambut positif kegiatan ini sebagai bentuk edukasi dan publikasi dari pemerintah dan Bea Cukai.

Sony berharap, melalui edukasi ini, peredaran rokok ilegal di Kabupaten Probolinggo bisa berkurang dan masyarakat semakin cerdas memilih produk legal dan aman.

“Semoga upaya ini mampu menekan peredaran rokok ilegal dan masyarakat semakin bijak dalam memilih produk yang sah,” pungkas Sony. ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *