Manajemen Hotel Aston Malang Bantah Izin Bermasalah

Hotel Aston Malang yang berlokasi di Jalan Sigura-gura 19 A, Sumbersari, Lowokwaru, Kota Malang.

MALANG, BERITAKATA.id – Manajemen Aston Malang secara tegas membantah dugaan adanya masalah atau pelanggaran perizinan pada operasional hotel yang berlokasi di Jalan Sigura-gura 19 A, Sumbersari, Lowokwaru, Kota Malang. Pihak hotel memastikan seluruh perizinan prinsip, mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), hingga Amdal Lingkungan, telah tuntas.

Marcom Manager Aston Malang, Indah Mulya, mengklarifikasi bahwa informasi yang beredar terkait status perizinan yang disebut sedang dalam masa “revisi” adalah keliru. Menurutnya, proses yang tengah berjalan saat ini di Pemerintah Kota Malang bukanlah revisi izin bermasalah, melainkan pengajuan izin baru untuk penambahan fasilitas.

“Kalau Andalalin dan lain-lain itu kita sudah clear. Dari PBG pun itu lantai 1 sampai 11 untuk 101 kamar sudah clear. Istilah revisi itu kurang benar, lebih tepatnya adalah penambahan untuk fasilitas ballroom di lantai 12,” tegas Indah, Senin (27/4/2026).

Indah menjelaskan, saat ini pembangunan lantai 12 tersebut tengah menunggu proses sidang kelayakan. Oleh karena itu, dokumen PBG secara keseluruhan nantinya akan mengalami penyesuaian untuk mengakomodasi penambahan fasilitas tersebut, atau bukan karena izin awal yang bermasalah.

Terkait operasional hotel yang menuai sorotan, Indah memaparkan bahwa Aston Malang saat ini baru mengoperasikan 50 persen dari total kapasitas. Dari total 101 kamar yang tersebar hingga lantai 11, manajemen baru membuka layanan bagi tamu hingga lantai 7.

“Kami sudah mengantongi izin operasional untuk kamar tersebut. Kami memulai trial stay pada 18 Maret lalu, disusul soft opening pada 6 April. Karena masih soft opening, kami baru mengoperasikan separuh kamar dari total keseluruhan sambil menunggu seluruh fasilitas, termasuk penthouse, sky garden, dan ballroom selesai 100 persen,” ujarnya.

Pihak manajemen menargetkan seluruh proses pembangunan dan kelengkapan fasilitas dapat rampung pada pertengahan tahun 2026 ini, yang diproyeksikan sekitar bulan Juni atau Juli, sebelum hotel menggelar grand opening.

Indah juga merespon adanya isu yang menyebut Aston menggunakan izin lama atas nama Hotel Neo terbitan tahun 2018. Ia membantah keras klaim tersebut dan menyatakan bahwa proses perizinan bangunan ini mulai diurus pada tahun 2020.

“Bukan Hotel Neo. Memang hotel ini sudah diurus perizinannya sejak 2020 dengan nama lain sebelum akhirnya kami memutuskan bekerja sama dengan manajemen Aston. Dalam industri perhotelan, adalah hal yang wajar jika izin awal menggunakan nama A, lalu seiring berjalannya waktu terjadi rebranding,” jelas Indah.

Ia memastikan bahwa seluruh proses administrasi pergantian manajemen dan nama telah berjalan sesuai prosedur tanpa menabrak regulasi yang ada. Pihak manajemen, lanjut Indah, terus menjalin komunikasi dan hubungan yang baik dengan Pemerintah Kota Malang.

“Kami didukung penuh oleh pemerintah karena semua prosesnya aman dan lancar. Kendala dari sisi perizinan tidak ada. Makanya kami cukup kaget dengan munculnya pemberitaan minggu lalu yang menyebut adanya perizinan yang bermasalah dan harus direvisi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *