MALANG, BERITAKATA.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) menunjukkan komitmen tegasnya untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja Industri Hasil Tembakau (IHT).
Sebanyak 600 pekerja pada tahun 2025 ini dari berbagai pabrik rokok di Kota Malang mendapat Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kualitas SDM serta bantuan peralatan usaha.
Kegiatan ini sepenuhnya didanai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025. Tujuannya jelas, memberikan keterampilan baru bagi para pekerja agar mampu berwirausaha dan memiliki sumber penghasilan tambahan di luar pabrik.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyatakan bahwa program ini adalah langkah strategis pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dari tingkat paling bawah.

“Ini adalah tugas kami di pemerintah kota untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Salah satunya dengan memberikan keahlian kepada para pekerja linting agar mereka bisa berwirausaha di rumah untuk menambah pendapatan,” ujar Eko Sri Yuliadi pada Kamis (17/7/2025).
Kegiatan ini telah digelar di Harris Hotel, Rabu (25/6/2025) dan dibuka secara resmi oleh Walikota Malang, Wahyu Hidayat. Bantuan yang diberikan tidak seragam, melainkan disesuaikan dengan minat dan potensi masing-masing pekerja.
Jenis pelatihan dan peralatan yang diserahkan meliputi bidang katering, fesyen (menjahit), pembuatan kue, barista kopi, hingga jasa pangkas rambut (barber).
Eko menjelaskan, Diskopindag proaktif dalam menjaring peserta. Pihaknya turun langsung ke lapangan untuk mendata minat para pekerja, bukan menunggu pengajuan.
“Kami yang turun ke lapangan, kami jemput bola. Banyak dari mereka yang di rumah sudah punya pekerjaan sampingan seperti jual kopi atau menjahit. Kami hadir untuk memberikan stimulan dan memfasilitasi mereka,” katanya.
Program ini dirancang berkelanjutan. Para peserta yang usahanya mulai berjalan akan dibantu dalam pengurusan perizinan agar menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan Diskopindag.
Dengan tambahan 600 penerima manfaat tahun ini, Diskopindag telah memfasilitasi total 1.200 pekerja rokok dalam dua tahun terakhir.
Menghadapi tantangan jumlah total pekerja rokok di Kota Malang yang mencapai sekitar 19.000 orang, Diskopindag telah menetapkan target yang lebih tinggi untuk tahun mendatang.
“Tahun 2026, kami berharap bisa melatih 1.000 pekerja. Realisasinya tentu akan menyesuaikan dengan kebijakan dan alokasi anggaran cukai dari pemerintah pusat,” pungkas Eko. ig/nn












