Bea Cukai Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Rokok Ilegal

Petugas Bea Cukai mengingatkan masyarakat bahaya rokok ilegal.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id — Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dan memperkuat sinergi dalam memberantas peredaran rokok ilegal, Kantor Bea Cukai Probolinggo menggelar program edukasi melalui siaran podcast di Radio Bromo FM milik Diskominfo Pemkab Probolinggo, Selasa (24/6/2025).

Kegiatan yang disiarkan langsung dari Studio Radio Bromo FM di Gedung Islamic Center Kraksaan itu menghadirkan narasumber dari Bea Cukai Probolinggo, yakni Dwi Rahayu Nandayani dan Arrizal Fatoni. Mereka menjelaskan peran dan tugas Bea Cukai dalam mengawasi wilayah kerja yang meliputi Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Lumajang.

Dwi Rahayu menyebutkan bahwa target penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau pada 2025 sebesar Rp1,28 triliun sangat bergantung pada keberhasilan pemberantasan rokok ilegal.

Dwi Rahayu menegaskan peredaran rokok ilegal merugikan negara secara langsung karena potensi dana pembangunan yang hilang, termasuk dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang digunakan untuk pembangunan jalan, fasilitas kesehatan, dan kegiatan sosial.

“Peredaran rokok ilegal bukan pelanggaran ringan. Pelaku dapat dikenai sanksi pidana penjara hingga lima tahun dan denda hingga 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar,” tegas Dwi Rahayu.

Dwi Rahayu juga memperingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai, seperti penawaran pelepasan barang kiriman dari luar negeri yang meminta transfer dana. Ia menegaskan bahwa Bea Cukai tidak pernah meminta transfer dana secara langsung kepada masyarakat.

Sementara itu, Arrizal Fatoni mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai ciri-ciri rokok ilegal, seperti rokok polos tanpa pita cukai, pita cukai palsu, dan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Arrizal mengajak masyarakat aktif melaporkan indikasi peredaran rokok ilegal melalui saluran resmi Bravo Bea Cukai di 1500225, WhatsApp di 0898181559, maupun media sosial resmi Bea Cukai Probolinggo.

Acara yang berlangsung santai namun penuh informasi ini ditutup dengan ajakan kepada masyarakat untuk bersinergi dalam memberantas rokok ilegal demi meningkatkan penerimaan negara dan pembangunan daerah. ig/fa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *