Asyik Mancing, Sepeda Motor Dicuri

Pelaku diamankan pihak kepolisian.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Seorang warga Desa Curahtulis, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, nekat mencuri sepeda motor milik seorang pemancing di Dam Desa Tongas Wetan.

Pelaku berinisial AF (35) melakukan aksinya dengan alasan memenuhi kebutuhan ekonomi.

Kejadian ini terjadi pada Kamis (9/1/2025) sore. Saat itu, korban tengah memancing ikan ketika melihat sepeda motornya, Honda Beat hitam, dituntun oleh dua orang tidak dikenal.

Korban yang mengetahui hal itu segera berteriak “Maling!” namun pelaku langsung kabur dengan sepeda motor curian tersebut.

Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Tongas. Berdasarkan laporan dan ciri-ciri pelaku, yang ternyata merupakan TO Polsek Tongas, petugas segera melakukan pengejaran dengan bantuan perangkat desa.

Hasilnya, salah satu pelaku berhasil ditangkap di Desa Pamatan, Kecamatan Tongas.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin didampingi Kasi Humas Iptu Zainullah, menjelaskan bahwa dari lokasi penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat hitam milik korban, sepeda motor Honda Beat hijau-putih milik pelaku yang digunakan untuk kejahatan, serta uang tunai Rp1,3 juta.

“Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak dua kali. Kami juga sudah mengantongi identitas dua orang rekan pelaku yang saat ini masih dalam pengejaran,” ungkap Iptu Zaenal Arifin, Selasa (14/1/2025).

Akibat perbuatannya, pelaku AF dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sementara itu, polisi terus memburu dua pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian ini. ig/fat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *