Abaikan Peringatan, Wanita Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KA Kertanegara di Malang

Seorang pejalan kaki perempuan meninggal dunia usai tertabrak Kereta Api (KA) Kertanegara. Kecelakaan maut ini terjadi di perlintasan kawasan Pasar Kebalen, Jalan Zaenal Zakse, Kota Malang, pada Selasa (15/9/2026) pagi.

MALANG, BERITAKATA.id – Seorang pejalan kaki perempuan meninggal dunia usai tertabrak Kereta Api (KA) Kertanegara. Kecelakaan maut ini terjadi di perlintasan kawasan Pasar Kebalen, Jalan Zaenal Zakse, Kota Malang, pada Selasa (15/9/2026) pagi. Hingga kini, pihak kepolisian belum menemukan identitas korban yang diperkirakan sudah lanjut usia (lansia) tersebut.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kecelakaan tercatat terjadi pada pukul 08.35 WIB saat korban berjalan kaki menyeberangi rel dari arah timur menuju barat.

Lukman menegaskan, kecelakaan ini terjadi bukan karena kelalaian petugas. Sesaat sebelum kereta lewat, palang pintu perlintasan sudah diturunkan. Warga sekitar dan penjaga palang pintu juga telah berteriak memperingatkan korban agar tidak melintas.

“Saat kejadian, palang pintu perlintasan sudah ditutup karena akan melintas KA Kertanegara nomor lokomotif 167B. Melihat korban menyeberang di rel, warga dan petugas perlintasan sudah meneriaki korban, tetapi tidak dihiraukan dan memaksa tetap menyeberang,” kata Lukman.

Akibat benturan keras dengan badan kereta, tubuh korban terpental hingga jarak 10 meter. Korban dinyatakan tewas seketika di tempat kejadian perkara (TKP) akibat luka parah di bagian kepala serta patah tulang pada kaki kanan.

Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi tubuh korban.

“Jenazah korban telah dievakuasi ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Saat ini, kami sedang menyelidiki dan mencari identitasnya,” ungkap Lukman.

Terkait insiden ini, Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, memberikan penjelasan dari sisi operasional. Titik pasti kecelakaan berada di KM 50+4/5, tepatnya di petak jalan antara Stasiun Malang dan Stasiun Malang Kotalama.

“Rangkaian kereta yang terlibat yaitu KA Perjalanan Luar Biasa (PLB) 167B Kertanegara relasi Malang – Purwokerto. Setelah menerima laporan dari petugas perlintasan, kami segera berkoordinasi dengan petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Stasiun Malang dan Stasiun Malang Kotalama untuk melakukan penanganan,” papar Mahendro.

Pascakejadian, petugas KAI langsung memeriksa kondisi lokomotif beserta seluruh rangkaian gerbong KA Kertanegara sesuai standar prosedur keselamatan operasional. Setelah seluruh rangkaian dipastikan aman dan tidak mengalami kerusakan, kereta kembali melanjutkan perjalanan.

Mewakili PT KAI, Mahendro juga menyampaikan rasa prihatin atas insiden tersebut sekaligus memberi peringatan keras kepada warga terkait aturan di sekitar jalur besi.

“Dalam kesempatan ini, kami menyampaikan keprihatinan atas insiden yang terjadi. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur rel kereta karena sangat membahayakan keselamatan diri. Jalur rel merupakan area terbatas yang hanya diperuntukkan bagi operasional perjalanan kereta api,” pungkasnya. (NP/ FAS)

Reporter: Nugraha Perdana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *