Gempur Rokok Ilegal, Pemkot Malang Gandeng Masyarakat dan Gencarkan Operasi Gabungan

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, saat membuka acara Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai di Ijen Suites Hotel and Conventions, Rabu (2/9/2026).

MALANG, BERITAKATA.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memperkuat langkah penanganan peredaran rokok ilegal melalui sinergi pengawasan, penindakan hukum, dan edukasi publik. Pemberantasan produk tembakau tanpa pita cukai resmi ini dinilai membutuhkan keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda.

Pemkot Malang gencarkan kampanye stop peredaran rokok ilegal.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, saat membuka acara Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai di Ijen Suites Hotel and Conventions, Rabu (2/9/2026). Kegiatan yang digagas oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang ini mengikutsertakan para pelaku usaha, Karang Taruna, dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), dengan menghadirkan narasumber dari DPRD Kota Malang, KPPBC Tipe Madya Cukai Malang, serta Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Ali Muthohirin menjelaskan bahwa sosialisasi ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman regulasi cukai sekaligus mendorong peran aktif pemuda dalam menekan peredaran barang ilegal.

“Ini dalam rangka memberi kesadaran kepada masyarakat, terutama generasi muda, untuk ikut serta dalam upaya gempur rokok ilegal yang ada di Kota Malang, baik produksinya, peredarannya, maupun pembeliannya,” ujar Ali Muthohirin pada Rabu (2/9/2026).

Ali menambahkan, bahwa pengendalian rokok ilegal sangat penting demi menjaga keberlangsungan ekosistem industri hasil tembakau dan menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat. Berdasarkan data evaluasi dua tahun terakhir, tingkat peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Malang menunjukkan penurunan yang signifikan berkat intensitas operasi penindakan.

“Termasuk rokok yang polosan (ilegal) itu juga sangat berkurang. Walaupun masih ada, tetapi peredarannya sangat berkurang karena sudah ada tim gabungan yang bergerak dan melakukan operasi bersama,” ungkapnya.

Langkah pencegahan juga diterapkan sejak tahap perizinan usaha agar operasional industri tembakau tetap berada dalam koridor hukum. Ali mengimbau para pelaku usaha untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, serta meminta masyarakat hanya membeli produk rokok legal yang terpasang pita cukai resmi.

“Kalau ada industri yang tidak taat aturan, ini bisa merusak ekosistem industri rokok dan persaingannya menjadi tidak sehat lagi,” tegas Ali.

Ia berharap Karang Taruna dan KIM dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyebarkan informasi mengenai bahaya serta dampak negatif peredaran rokok ilegal di tingkat komunitas.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Malang, Prayitno, menjelaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi ini beriringan langsung dengan aksi penindakan di lapangan yang melibatkan lintas instansi.

“Yang kita sampaikan hari ini sosialisasi sekaligus rangkaian dengan kegiatan kita operasi yang bersama-sama Kejaksaan, Bea Cukai dan lain sebagainya,” kata Prayitno.

Melalui pelibatan KIM dan organisasi pemuda, pemerintah mendorong lahirnya konten-konten edukatif di media sosial maupun pendekatan persuasif di masyarakat. Langkah ini bertujuan membangun kesadaran kolektif bahwa konsumsi rokok ilegal berimbas langsung pada berkurangnya penerimaan negara.

“Harapan saya, mereka memproduksi sebuah konten yang intinya nanti membangun kesadaran masyarakat, bahwa rokok ilegal ini sebaiknya tidak kita dekati karena jelas merugikan pemasukan negara,” tuturnya.

Selain edukasi, Satpol PP bersama tim gabungan terus menjalankan operasi di lapangan dengan memetakan titik-titik rawan peredaran. Selama periode tahun 2026, tim gabungan telah menggelar dua kali operasi penindakan dan menyita sebanyak 7.473 bungkus rokok ilegal yang beredar di lima kecamatan di Kota Malang.

Prayitno memastikan bahwa operasi serupa akan terus berlangsung. Penjatuhan sanksi hukum selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada pihak Bea Cukai sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Hal ini menjadi perhatian penting, supaya tidak terkesan ada pembiaran, dan kami memang harus melakukan operasi,” pungkas Prayitno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *