PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo, Aliwafa, membuka rapat koordinasi (rakor) mengenai penurunan dan penertiban alat peraga kampanye (APK) di kantor KPU setempat, Sabtu malam pukul 23.00 WIB.
“Sesuai peraturan, APK harus bersih tepat pada Minggu (24/11/2024),” tegas Aliwafa.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa seluruh APK dan bahan kampanye (BK) sudah tidak ada lagi di seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo menjelang Pilkada pada 27 November 2024 mendatang.
Bayu Rizky Pramudya Ershandi, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Sumber Daya Manusia (SDM), dan Partisipasi Masyarakat KPU Probolinggo, menjelaskan bahwa pada Minggu (24/11/2024), seluruh wilayah Kabupaten Probolinggo harus bersih dari APK dan BK.
“Kami telah melakukan koordinasi dengan tim Pilbup Probolinggo dan Pilgub Jatim untuk memastikan kelancaran proses penertiban ini,” ujarnya.
Dalam rakor tersebut, Bayu menegaskan pentingnya mematuhi aturan terkait alat peraga kampanye.
“Jika tidak ditertibkan, maka APK yang akan diamankan oleh KPU tidak bisa diambil lagi oleh pihak yang memasang,” tambahnya.
Untuk memfasilitasi proses penertiban, pihak KPU meminjam Skywalker dari Dinas Perhubungan untuk menurunkan APK yang dipasang di lokasi-lokasi yang sulit dijangkau.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan seluruh elemen yang terlibat dalam pilkass dapat mengikuti ketentuan dan menjaga ketertiban dalam pelaksanaan kampanye.
KPU Kabupaten Probolinggo mengajak seluruh calon peserta pemilihan untuk berperan aktif dalam melakukan penertiban APK, demi terciptanya suasana pemilu yang bersih dan kondusif. ig/fa












