Mahasiswa UB Benarkan Adanya Larangan Maba Bawa Kendaraan ke Kampus

UB.

MALANG, BERITAKATA.id – Larangan mahasiswa baru (maba) Universitas Brawijaya (UB) membawa kendaraan di dalam area UB dibenarkan oleh salah satu mahasiswa semester 7 UB berinisial HS. HS menyampaikan, bahwa larangan membawa kendaraan bagi mahasiswa semester pertama memang diterapkan di lingkungan kampus.

“Iya mas, bahkan maba biasanya satu semester dilarang membawa motor ke dalam kampus. Kalau di FISIP atau Teknik biasanya maba parkirnya di daerah sekitar Watugong sampai di Indomaret dekat McD. Mungkin menunggu katingnya (kakak tingkat) ada yang lulus, biar bisa parkir,” ungkap HS pada Senin (7/9/2026).

Meskipun pihak rektorat UB sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa tidak ada aturan resmi dari pihak kampus mengenai pelarangan tersebut, aturan ini diketahui berasal dari panitia Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). Menanggapi hal ini, HS menilai bahwa kebijakan panitia tersebut dimungkinkan telah diketahui oleh pihak pimpinan fakultas.

“Iya mas, dari panitia ospek biasanya yang seperti itu. Tapi kalau dilakukan panitia ospek, pasti sudah disetujui dekanat,” tambahnya.

Adanya larangan ini rupanya disertai dengan sanksi administratif yang mengikat kelulusan mahasiswa. Hal inilah yang menjadi alasan utama mengapa para maba merasa ketakutan dan lebih memilih memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan raya meski berisiko ditertibkan oleh Dishub.

“Kalau pas maba dulu, saya diancamnya tidak lulus ospek fakultas kalau ketahuan. Dan kalau tidak lulus ospek fakultas, tidak bisa mengurus yudisium. Karena katanya syarat untuk itu harus punya sertifikat PKKMB fakultas atau prodi,” jelas HS.

Terkait kondisi lahan parkir di dalam area UB secara keseluruhan, HS menyampaikan bahwa kapasitas yang ada terbatas. Hal ini membuat mahasiswa sering kali harus mencari lokasi parkir lintas fakultas, dan memicu perebutan lahan parkir antarmahasiswa.

“Kalau sampai parkir di luar, di fakultas saya di FISIP kayaknya enggak sih mas. Biasanya kalau penuh cari parkiran di fakultas lain, seperti ke FSTeM atau ke FIB. Tapi mungkin itu juga kasihan anak fakultas lain juga sebenarnya. Jadi lebih ke rebutan lahan parkir,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Universitas Brawijaya (UB) secara tegas membantah adanya aturan yang melarang mahasiswa baru (maba) membawa dan memarkir kendaraan bermotor di dalam area kampus. Klarifikasi ini disampaikan menyusul tindakan penertiban parkir liar di pedestrian Jalan Veteran oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Jawa Timur, belum lama ini.

Berdasarkan hasil penertiban Dishub Kota Malang, mayoritas sepeda motor yang diangkut petugas diketahui milik mahasiswa baru UB. Para mahasiswa tersebut beralasan memarkir kendaraannya di fasilitas umum karena adanya larangan membawa kendaraan pribadi ke dalam area kampus.

Menanggapi fenomena tersebut, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan Mahasiswa UB, Setiawan Noerdajasakti, menegaskan bahwa larangan tersebut sama sekali tidak berdasar. Pihak kampus justru sudah sering menyampaikan bahwa mahasiswa baru diizinkan membawa kendaraan. (NP/ FAS)

Reporter: Nugraha Perdana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *