Update Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswa Magang FBIPK UB, Terduga Pelaku dan Korban Telah Diperiksa

Foto ilustrasi seorang pria ketakutan ketika dilihat teman-teman perempuannya.

MALANG, BERITAKATA.id – Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Bio-Industri Pertanian dan Kehutanan (FBIPK) Universitas Brawijaya (UB) berinisial AGF terus berlanjut. Pihak fakultas mengonfirmasi bahwa terduga pelaku maupun korban telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Wakil Dekan 3 Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan Mahasiswa FBIPK UB, Dian Noer Rahmi, mengatakan bahwa pihak kampus sedang menangani kasus yang sempat viral di media sosial tersebut secara hati-hati.

“Masih kami proses, bertahap ya, mohon bersabar,” ujar Dian saat dikonfirmasi beritakata.id pada Senin (31/8/2026).

Terkait status akademik AGF, Dian menjelaskan bahwa saat ini kampus belum menjatuhkan sanksi. Keputusan terkait sanksi masih menunggu hasil pemeriksaan dan asesmen menyeluruh dari pihak internal yang berwenang di UB.

Meski belum ada penonaktifan resmi, Dian memastikan bahwa AGF saat ini sudah tidak lagi mengikuti kegiatan perkuliahan di kelas. Hal ini bukan karena sanksi, melainkan karena yang bersangkutan telah merampungkan seluruh mata kuliahnya.

“Belum ada penonaktifan, menunggu hasil proses asesmen dari yang berwenang di UB. Yang bersangkutan sudah tidak ada kuliah karena sudah angkatan 2023, sudah menyelesaikan semua mata kuliah wajib dan pilihannya. Tinggal proses proposal dan skripsinya,” jelas Dian.

Dian juga menegaskan bahwa pihak kampus langsung bergerak setelah menerima laporan resmi pada pekan lalu. Pihaknya telah memanggil AGF untuk dimintai keterangan. Selain itu, UB juga telah meminta keterangan dari pihak korban secara terpisah guna menghindari konfrontasi langsung.

“Begitu kami dapat laporan pekan lalu (AGF dipanggil). Pihak korban juga dimintai keterangan, (waktunya) tidak berbarengan,” tambahnya.

Sebagai informasi, kasus dugaan pelecehan ini mencuat ke publik setelah sejumlah rekan magang AGF mengungkap perbuatannya ke media sosial. Tindakan tidak pantas tersebut diduga dilakukan AGF saat menjalani program magang bersama mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri lain pada 1 Juli hingga 13 Agustus 2026.

Berdasarkan postingan viral di media sosial, pelecehan yang dilakukan berupa kontak fisik berlebihan dengan dalih bercanda. AGF disebut kerap berbaring di paha, mencubit, hingga menempelkan tubuhnya kepada rekan magang perempuan. Teguran berulang kali dari para korban diabaikan oleh pelaku.

Kecurigaan rekan sesama magang memuncak saat mereka mengklarifikasi perilaku AGF di rumah kontrakan bersama. Dalam pemeriksaan ponsel pelaku, ditemukan sebuah galeri tersembunyi yang berisi sekitar 900 dokumen berupa foto, video, dan rekaman panggilan bermuatan seksual.

Ratusan dokumentasi tersebut diduga kuat diambil secara diam-diam tanpa persetujuan, dengan mayoritas korban adalah mahasiswi UB dan perguruan tinggi lain yang menjadi rekan magangnya. Dalam postingan viral di media sosial, AGF telah mengakui tindakan tidak etisnya tersebut dalam forum internal.

Buntut dari kejadian ini, instansi tempat mereka magang dilaporkan telah memberikan sanksi serius kepada AGF dan melakukan evaluasi keberlanjutan program magang.

Sebelumnya, pada Senin (24/8/2026) lalu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UB, Dr. Setiawan Noerdajasakti, sempat menyatakan belum mengetahui detail peristiwa tersebut dan berjanji akan mempelajari kasusnya lebih lanjut. (NP/ FAS)

Reporter: Nugraha Perdana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *