Gagalkan Penyelundupan, Petugas Lapas Malang Temukan Obat-obatan Ilegal di Pakaian Dalam Pengunjung Wanita

Sumber foto : Lapas Kelas I Malang/ Caption : Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang menggagalkan upaya penyelundupan obat-obatan ilegal ke dalam area lapas.

MALANG, BERITAKATA.id – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang ke dalam area lapas. Pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, petugas menyita obat-obatan jenis suplemen dan multivitamin yang dibawa secara ilegal oleh seorang pengunjung wanita.

Penggagalan ini bermula dari pemeriksaan rutin yang dilakukan pada area layanan kunjungan. Petugas pemeriksa badan, Rahajeng Nastiti, melaksanakan tugasnya sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Dalam proses pemeriksaan yang teliti tersebut, Rahajeng menemukan sejumlah obat-obatan yang sengaja disembunyikan di dalam pakaian dalam pengunjung wanita itu.

Atas temuan tersebut, petugas langsung melapor kepada koordinator layanan kunjungan. Proses penanganan kemudian diserahkan kepada jajaran Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Kamtib) Lapas Kelas I Malang.

Pihak Kamtib segera melakukan pendataan terhadap pengunjung wanita tersebut. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, pengunjung yang bersangkutan diwajibkan membuat dan menandatangani surat pernyataan. Seluruh barang bukti juga langsung diamankan oleh petugas.

Selain menindak pengunjung, pihak Lapas turut melakukan pemeriksaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjadi tujuan kunjungan wanita tersebut untuk mendalami keterkaitannya.

Kepala Lapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, memberikan sanksi tegas atas pelanggaran prosedur layanan kunjungan ini.

“Kami telah berikan sanksi dengan larangan kunjungan selama 3 bulan, serta dilakukan pemeriksaan lanjut untuk warga binaan yang bersangkutan,” ungkap Christo pada Rabu (3/6/2026).

Christo Victor Nixon Toar mengapresiasi kinerja petugas di lapangan yang dinilai berhasil mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini. Ia juga mengingatkan jajarannya untuk selalu teliti, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam melayani masyarakat.

Terkait temuan ini, Kalapas menyampaikan beberapa pernyataan tegas yakni terkait apresiasi kinerja dan komitmen pemberantasan penyelundupan.

“Keberhasilan penggagalan tersebut menjadi bukti kesigapan petugas dalam menjalankan tugas pengamanan dan pelayanan secara profesional,” katanya.

“Kami tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas. Kami akan tindak tegas dan tanpa kompromi,” lanjutnya.

Ke depan, pihak Lapas Kelas I Malang berkomitmen untuk terus melakukan penguatan pengawasan dan evaluasi pada layanan kunjungan demi memastikan kondisi lapas yang aman dan tertib.

Sebagai penutup, Christo memberikan peringatan keras kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas layanan kunjungan Lapas Kelas I Malang.

“Kami tegaskan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan, jangan coba-coba memasukkan barang terlarang atau melanggar aturan yang telah ditetapkan, karena kami akan menindak tegas! Bantu kami memberikan pelayanan terbaik,” pungkas Kalapas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *