Perang Total Narkotika! Kalapas Malang Ikut Musnahkan Ratusan Ribu Barang Haram

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar ikut memusnahkan barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) pada Rabu (20/5/2026).

MALANG, BERITAKATA.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang memusnahkan barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) pada Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil penanganan tindak pidana selama periode Januari hingga April 2026. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Fahmi, merinci bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari puluhan kasus yang telah diputus pengadilan.

“Barang bukti tersebut berasal dari 62 perkara yang sudah inkracht dan berkekuatan hukum tetap,” ujar Fahmi.

Dalam agenda tersebut, aparat penegak hukum memusnahkan berbagai jenis barang bukti. Rinciannya meliputi narkotika jenis sabu seberat 412,795 gram, puluhan ribu butir pil berlogo, 19 unit telepon seluler, 6 buah senjata tajam, serta alat hisap dan timbangan narkotika. Selain itu, turut dimusnahkan 190 ribu batang rokok ilegal tanpa pita cukai dan sekitar 4.900 botol minuman beralkohol.

Fahmi menyoroti tingginya angka peredaran narkotika yang ditangani oleh institusinya pada awal tahun 2026. Ia menegaskan bahwa kejahatan narkotika menempati posisi tertinggi dibandingkan tindak pidana lainnya.

“Narkotika yang mendominasi periode ini. Kurang lebih hampir 50 persen,” ungkap Fahmi.

Tingginya angka tersebut menjadi perhatian serius dan menuntut penguatan sinergi lintas sektor dalam memberantas peredaran narkoba.

Menanggapi data tersebut, Kalapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, menyatakan dukungan penuh institusi Pemasyarakatan terhadap langkah penegakan hukum di wilayah Malang Raya. Kehadirannya dalam acara tersebut merupakan bentuk komitmen kolaborasi antarinstansi.

“Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama antar aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memperkuat upaya pemberantasan narkotika secara menyeluruh,” tegas Christo.

Lebih lanjut, Christo memaparkan bahwa Lapas Kelas I Malang secara internal terus berupaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Langkah tersebut dilakukan melalui pengetatan pengawasan serta penguatan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. Hal ini selaras dengan penerapan 15 Program Aksi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Menurut Christo, kerja sama yang solid antara Kejaksaan, TNI, POLRI, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Pemasyarakatan merupakan elemen mutlak.

“Kolaborasi ini tidak hanya penting untuk menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga esensial dalam mendukung keberhasilan proses pembinaan warga binaan di dalam Lapas,” katanya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini berjalan dengan tertib dan aman, sekaligus menjadi pengingat bahwa penanganan tindak pidana memerlukan kerja sama lintas instansi yang berkesinambungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *