Intervensi Harga Pangan, Wali Kota Malang Optimalkan Warung Tekan Inflasi di Pasar Tradisional

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memantau Warung Tekan Inflasi (WTI) di Pasar Blimbing.

MALANG, BERITAKATA.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus melakukan upaya nyata untuk mengendalikan lonjakan harga komoditas pangan. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, melakukan peninjauan langsung ke Warung Tekan Inflasi (WTI) yang beroperasi di Pasar Blimbing pada Selasa (02/06/2026). Langkah intervensi ini dilakukan menyusul kenaikan harga cabai yang cukup signifikan dalam beberapa minggu terakhir.

Sebelum adanya intervensi dari pemerintah, harga cabai rawit di pasaran sempat melonjak hingga menyentuh angka Rp 120.000 per kilogram. Melalui program WTI, Pemkot Malang menyediakan cabai dengan harga yang jauh lebih terjangkau, yaitu Rp 40.000 per kilogram untuk cabai keriting dan cabai rawit, serta Rp 45.000 per kilogram untuk cabai besar.

Langkah ini dinilai efektif menekan harga pasar yang semula tinggi agar kembali bergerak turun.

“Alhamdulillah, sejak Warung Tekan Inflasi dibuka, sudah langsung mempengaruhi harga cabai yang sebelumnya melambung tinggi. Kemarin saat dicek Bu Gubernur di Pasar Klojen harganya mencapai Rp 120 ribu per kilogram, sekarang di pasaran sudah turun menjadi sekitar Rp 70 ribu,” ujar Wahyu Hidayat saat memantau situasi di lokasi pada Selasa (02/06/2026).

Untuk memenuhi ketersediaan barang di WTI, Pemkot Malang menjalin Kerja Sama antar Daerah (KAD) dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang selaku daerah penghasil. Komoditas cabai dibeli langsung dari tingkat petani, kemudian didistribusikan kembali kepada masyarakat Kota Malang tanpa ada penambahan margin keuntungan.

“Kami membeli cabai dari Lumajang dan menjualnya dengan harga yang sama. Tujuannya bukan mencari keuntungan, tetapi menjaga stabilitas harga di Kota Malang,” kata Wahyu.

Sejak pertama kali diluncurkan, program WTI mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Hingga saat ini, volume penjualan cabai melalui program intervensi tersebut telah menembus angka 2,5 ton.

Guna memastikan distribusi komoditas ini berjalan merata dan tepat sasaran, pemerintah menerapkan aturan pembatasan pembelian yakni setiap pembeli hanya diperbolehkan membeli maksimal 2 kilogram cabai, dan pembeli wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat bertransaksi.

Pemkot Malang sengaja menempatkan WTI langsung di dalam area pasar tradisional, seperti di Pasar Blimbing dan Pasar Dinoyo. Penempatan ini dinilai strategis karena dampaknya langsung dirasakan oleh konsumen sekaligus memaksa para pedagang lain untuk menyesuaikan harga jual mereka agar tetap kompetitif.

“Sementara ini ada di dua lokasi yaitu Pasar Blimbing dan Pasar Dinoyo sudah cukup, karena pengaruhnya langsung terasa. Ketika Warung Tekan Inflasi ada di pasar, otomatis harga di pasar ikut bergerak turun,” tutur Wahyu.

Pemerintah Kota Malang berkomitmen untuk terus memantau fluktuasi harga pangan di pasar. Jika kembali terjadi lonjakan harga pada masa mendatang, pemerintah menegaskan kesiapannya untuk melakukan langkah intervensi lanjutan.

“Mudah-mudahan minggu depan harga cabai bisa turun lagi dan mendekati harga yang kami jual. Kalau nanti terjadi kenaikan lagi, kami siap melakukan intervensi kembali,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *