Peringati May Day 2026, Pemkot Malang Fasilitasi Aspirasi Buruh Lewat Dialog Terbuka

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.

MALANG, BERITAKATA.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan mengedepankan pendekatan musyawarah. Melalui Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP), pemerintah daerah menyelenggarakan forum dialog pada Jumat (1/5/2026).

Acara ini mengusung tema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja”. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa sebelum forum resmi ini berlangsung, Pemkot Malang telah memfasilitasi pertemuan pendahuluan.

Pertemuan informal yang digelar pada Kamis (30/4/2026) malam tersebut melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serikat pekerja, dan perwakilan pengusaha. Langkah ini diambil sebagai ruang aman bagi para pekerja untuk menyuarakan aspirasi tanpa perlu melakukan aksi unjuk rasa di jalanan.

“Pertemuan tadi malam sifatnya silaturahmi. Kami ingin dialog tanpa sekat. Aspirasi, keluhan, bahkan curhat para buruh sudah tersampaikan dengan baik dan kita langsung carikan solusi bersama,” kata Wahyu pada Jumat (1/5/2026).

Wahyu meyakini bahwa metode dialog sangat efektif untuk mencegah potensi demonstrasi. Melalui forum ini, seluruh keluh kesah pekerja langsung ditanggapi oleh para pemangku kepentingan yang hadir.

“Kami berharap permasalahan buruh tidak harus disampaikan lewat demo di jalan. Dengan dialog seperti ini suasananya lebih guyub, lebih enak, dan solusinya bisa langsung dibahas bersama,” ungkapnya.

Dalam agenda dialog tersebut, berbagai isu krusial di bidang ketenagakerjaan dibedah secara komprehensif. Beberapa pokok bahasan utama diantaranya meliputi, yakni kondisi hubungan industrial di Kota Malang, dinamika dan penerapan regulasi ketenagakerjaan, optimalisasi peran Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, dampak kebijakan efisiensi ekonomi terhadap kelangsungan usaha.

Kemudian, juga terkait status hubungan kerja, baik Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), dan aturan terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan mengenai pekerja alih daya atau outsourcing.

Selain mendengarkan suara buruh, forum ini juga menampung pandangan dari pihak pengusaha. Kalangan bisnis menekankan bahwa stabilitas keamanan daerah merupakan faktor kunci untuk mempertahankan iklim investasi yang sehat di Kota Malang.

“Pengusaha berharap Kota Malang tetap nyaman bagi investor. Kalau kota dianggap tidak kondusif, tentu investasi akan berpikir ulang untuk masuk,” kata Wahyu.

Di sisi lain, forum ini juga merespon isu ancaman gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dipicu oleh naiknya biaya produksi dan tekanan ekonomi global. Wahyu menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada indikasi ancaman PHK serius di wilayahnya.

Meski demikian, Pemkot Malang memastikan akan terus memantau dan mencegah terjadinya praktik PHK sepihak.

“Pengusaha melihat kondisi ini masih bersifat temporer. Mereka optimis situasi ekonomi akan kembali stabil. Kami juga memiliki mekanisme mediasi. PHK tidak bisa dilakukan sembarangan karena ada aturan dan tahapan yang harus dipenuhi. Pemerintah akan memfasilitasi agar ada solusi terbaik bagi kedua belah pihak,” pungkas Wahyu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *