PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Pemerintah Kota Probolinggo menerima 141 sertifikat Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) dari Kantor Pertanahan Kota Probolinggo, Selasa (20/1/2026). Sertifikat tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemkot Probolinggo dan Kantor Pertanahan Kota Probolinggo.
Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, menyatakan bahwa pensertifikatan aset ini memiliki dampak strategis terhadap tata kelola aset daerah.
“Dengan terbitnya 141 sertifikat ini, mudah-mudahan akan mempermudah perbaikan dan pemeliharaan fasum, khususnya di kawasan perumahan yang memang sudah membutuhkan penanganan,” ujarnya.
Kepala Dinas PUPR PKP Kota Probolinggo, Setiorini Sayekti, menambahkan, penyediaan dan penyerahan fasum serta fasos merupakan kewajiban pengembang perumahan.
“Setiap pengembang perumahan wajib menyediakan persentase tertentu untuk fasum dan fasos, dan selanjutnya harus diserahkan kepada Pemerintah Kota Probolinggo,” jelas Setyorini.
Dengan diserahkannya 141 bidang bersertifikat tersebut, nilai aset Pemerintah Kota Probolinggo akan meningkat dan secara teknis Dinas PUPR PKP dapat melakukan pemeliharaan secara optimal. ig/fa












