Permudah Akses Energi, Pertamina Bangun SPBU Nelayan di Malang Selatan, Progres Capai 75 Persen

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBU-N) di Desa Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Sumber foto: Victor Sembiring

MALANG, BERITAKATA.id – Pertamina tengah mempercepat pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBU-N) di Desa Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Fasilitas strategis yang mulai dikerjakan sejak September 2026 lalu ini guna mendekatkan akses bahan bakar minyak (BBM) terutama bagi nelayan di wilayah pesisir Malang Selatan itu.

Area Manager Communication, Relations and CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa kehadiran fasilitas tersebut didasari oleh urgensi kebutuhan nelayan yang selama ini harus menempuh jarak puluhan kilometer untuk mendapatkan BBM. Menurutnya, jarak SPBU reguler terdekat dari lokasi tersebut sebelumnya mencapai sekitar 30 kilometer, sehingga keberadaan SPBU-N ini sangat dinantikan untuk memangkas biaya operasional para nelayan.

“Pembangunan SPBU-N ini bertujuan mendekatkan akses BBM kepada masyarakat nelayan di Desa Pujiharjo dan sekitarnya. Mengingat sebagian besar masyarakat setempat menggantungkan mata pencaharian pada sektor perikanan, keberadaan fasilitas ini diharapkan dapat mendukung kebutuhan BBM untuk aktivitas melaut,” ujar Ahad Rahedi pada Sabtu (31/10/2026).

Dari sisi progres pembangunan, Ahad menyampaikan bahwa proyek fisik bernilai estimasi sekitar Rp1 miliar tersebut saat ini telah berjalan dengan baik dan mendekati tahap akhir. Pekerjaan di lapangan kini berada di kisaran angka 75 persen dan difokuskan pada penyelesaian detail teknis serta verifikasi standar keselamatan kerja.

“Progres pembangunan SPBU-N saat ini mencapai sekitar 75 persen. Pekerjaan yang masih perlu diselesaikan meliputi pengujian teknis dan pemenuhan aspek keselamatan. Target waktu operasional akan ditetapkan setelah seluruh tahapan tersebut selesai dan fasilitas dinyatakan siap beroperasi,” ungkapnya.

Fasilitas ini direncanakan memiliki dua unit tangki timbun dengan kapasitas masing-masing 3.000 liter, sehingga total kapasitas penyimpanan mencapai 6.000 liter. Pasokan bahan bakar harian akan disesuaikan secara berkala dengan tingkat kebutuhan nelayan, ketersediaan stok, serta jadwal pengiriman logistik. Adapun pasokan utama BBM direncanakan berasal dari Fuel Terminal Malang yang didistribusikan menggunakan mobil tangki.

Terkait jenis produk yang dipasarkan, Ahad menyampaikan bahwa SPBU-N di Desa Pujiharjo ini direncanakan menyediakan bahan bakar jenis Pertalite. Penyaluran kepada konsumen yang berhak akan diatur secara ketat melalui penerapan aplikasi digital XStar dari BPH Migas guna memastikan ketepatan sasaran subsidi serta mencegah potensi penyalahgunaan.

“Produk BBM yang direncanakan tersedia di SPBU-N ini adalah Pertalite. Penyaluran Pertalite kepada konsumen yang berhak akan mengikuti ketentuan yang berlaku, dengan menggunakan aplikasi XStar dari BPH Migas sesuai mekanisme yang ditetapkan. Koperasi nelayan juga menjadi mitra dalam mendukung pelayanan BBM bagi nelayan setempat,” tambahnya.

Dalam aspek tata kelola dan operasional, Pertamina menggandeng berbagai pemangku kepentingan daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Malang, serta koperasi nelayan setempat. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memastikan kesiapan infrastruktur serta validasi data penerima manfaat agar tepat sasaran.

Menyinggung masalah perizinan dan kelayakan lingkungan, Ahad menegaskan bahwa seluruh dokumen analisis mengenai dampak lingkungan serta perizinan resmi dari pemerintah setempat telah dipenuhi secara lengkap. Langkah mitigasi risiko, termasuk prosedur pencegahan tumpahan bahan bakar dan perlindungan ekosistem laut, disiapkan secara cermat dengan mengacu pada standar operasional prosedur keselamatan yang berlaku.

“Perizinan pembangunan telah dipenuhi sesuai ketentuan pemerintah setempat. Dari sisi operasional, aspek keselamatan dan perlindungan lingkungan menjadi perhatian dalam penyiapan fasilitas. Langkah teknis pencegahan tumpahan BBM dan pencemaran lingkungan akan mengikuti standar keselamatan serta ketentuan lingkungan yang berlaku,” tegas Ahad.

Selain memastikan kelancaran distribusi harian, Pertamina juga telah menyiapkan antisipasi terhadap potensi hambatan cuaca ekstrem, seperti musim angin barat yang dapat terjadi di wilayah perairan selatan. Pemantauan stok secara berkala serta koordinasi intensif dengan berbagai pihak akan terus dilakukan guna menjaga stabilitas pasokan energi bagi nelayan.

Kehadiran SPBU-N ini termasuk berada di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih Pujiharjo. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malang, Victor Sembiring, menjelaskan fasilitas yang dibangun melalui investasi Pertamina ini sebelumnya sempat terkendala persoalan anggaran pada rencana awal pembangunan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Menurutnya, kehadiran SPBU-N ini telah lama dinantikan oleh para nelayan setempat guna meringankan beban operasional usaha harian mereka.

“Jadi SPBU Nelayan itu dibangun di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih Pujiharjo. Sebelumnya memang masuk dalam kawasan Kampung Nelayan Merah Putih Pujiharjo yang dibangun oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Namun dalam perjalanan rencana SPBU-nya itu hilang karena anggarannya memang tidak cukup,” kata Victor pada Sabtu (31/10/2026).

“Setelah itu Kementerian Kelautan dan Perikanan bersurat ke Pertamina untuk difasilitasi pembangunan SPBU Nelayan lewat investasi di Pertamina, dan akhirnya Pertamina sebagai investor SPBU Nelayan di Pujiharjo. Sekarang sudah dibangunkan dan ini sedang persiapan untuk operasionalisasi SPBU nelayannya,” lanjutnya.

Victor menambahkan, sebelum adanya SPBU-N ini, para nelayan harus mendatangkan bahan bakar dari luar wilayah Pujiharjo, seperti dari SPBU terdekat dengan harga yang sangat tinggi. Sebab, harga bensin eceran yang didapat di lokasi tersebut bahkan mencapai Rp 15.000 hingga Rp 20.000 setiap liter.

Ia menyampaikan, nantinya, dengan beroperasinya SPBU-N ini, para nelayan kini dapat menikmati harga resmi subsidi BBM jenis Pertalite sebesar Rp 10.000 setiap liter.

“Jadi kalaupun ada BBM yang ilegal dalam arti Pertalite yang dijual orang karena harusnya tidak boleh dijual ya, itu pun harganya setara dengan Pertamax sekitar Rp 15.000 di lokasi, dan kalau Pertamax harganya lebih mahal lagi. Otomatis bisa mendapatkan harga Rp 20.000 setiap liter. Jadi dengan adanya SPBU Nelayan ini sangat membantu nelayan karena selama ini mereka mendapatkan harga Rp 15.000 sampai Rp 20.000, sekarang mereka bisa dapat harga Rp 10.000 per liter, otomatis terjadi pengurangan biaya operasional yang cukup besar bagi nelayan,” ungkap Victor.

Berdasarkan data Dinas Perikanan Kabupaten Malang, terdapat sekitar 800 nelayan dengan total 320 unit kapal berkapasitas kurang lebih 3 Gross Tonnage (GT) yang seluruhnya menggunakan mesin berbahan bakar bensin di wilayah tersebut. Dampak positif adanya SPBU-N ini nantinya dapat menurunkan ongkos bahan bakar nelayan sehingga memberikan efisiensi biaya operasional yang sangat signifikan, sekaligus mendongkrak pendapatan bersih para nelayan di kawasan Malang Selatan ini.

Dalam proses realisasinya, Dinas Perikanan Kabupaten Malang turut berperan aktif mengawal berbagai tahapan, mulai dari negosiasi awal dengan pihak Pertamina hingga pendampingan pengurusan perizinan kapal. Hal ini sangat penting agar para nelayan dapat mengakses BBM bersubsidi secara legal melalui sistem digital yang terintegrasi.

“Mulai dari pembangunan kita ikut bernegosiasi dengan Pertamina, memfasilitasi negosiasi dengan Pertamina sehingga terjadi pembangunan ini. Yang kedua, nanti nelayan sekarang ini kita memfasilitasi juga semua kapal-kapal nelayan itu harus berizin. Kenapa? Karena nanti untuk mendapatkan BBM subsidi mereka harus mempunyai barcode BBM subsidi lewat surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh dinas. Surat rekomendasi itu aplikasi XSTAR yang dikeluarkan oleh BBMigas untuk penyaluran daripada BBM subsidi untuk nelayan,” kata Victor.

Ia menjelaskan bahwa syarat utama untuk mendapatkan rekomendasi dan barcode tersebut adalah kepemilikan izin kapal yang sah. Saat ini, dari total 320 kapal nelayan yang tercatat, baru sekitar 100 kapal yang sudah mengantongi izin resmi, sementara sisanya masih dalam proses pengurusan secara bertahap. Menurutnya, hal itu karena proses yang memerlukan kelengkapan berkas cukup ketat.

“Dari 320 tadi, informasinya baru 100 yang sudah berizin. Ini dalam proses lainnya, ini berproses terus karena memang proses perizinannya juga bukan sesuatu yang mudah, masih banyak berkas yang harus dicukupi, sehingga nelayan juga akhirnya berproses. Enggak bisa juga cepat sekali, tapi kelihatannya sudah berproses, semoga saja sebagian besar nanti kapal-kapal yang ada bisa difasilitasi dengan BBM subsidi itu tadi,” jelasnya. (NP/ FAS)

Reporter: Nugraha Perdana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *