MALANG, BERITAKATA.id – Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) III Malang menggarisbawahi pentingnya memperkuat koordinasi lintas daerah guna mempercepat program pembangunan perumahan dan kawasan permukiman (PKP) di Jawa Timur. Penegasan tersebut disampaikan dalam Semiloka Desk Monitoring dan Evaluasi Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Arjuno, Kantor Bakorwil III Malang, pada Kamis (22/10/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur perangkat daerah dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur, yang meliputi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Forum tersebut dimanfaatkan sebagai sarana bersama untuk menilai jalannya program, membedah hambatan di lapangan, serta menyusun langkah solutif bagi sektor perumahan dan kawasan permukiman secara terpadu.
Kepala Bakorwil Malang, Asep Kusdinar mengatakan, bahwa penanganan sektor perumahan tidak bisa berjalan secara sektoral. Diperlukan keterpaduan antara kebijakan, perencanaan, penganggaran, hingga eksekusi yang melibatkan berbagai instansi baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Pembangunan perumahan dan kawasan permukiman bukan hanya persoalan menyediakan rumah, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh lingkungan hunian yang layak, sehat, aman, dan berkelanjutan. Karena itu, diperlukan koordinasi yang kuat agar setiap program dan kebijakan dapat saling mendukung serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Asep pada Kamis (22/10/2026).
Asep menambahkan, bahwa Pokja PKP memegang posisi krusial sebagai wadah sinkronisasi lintas sektor untuk menyamakan arah pembangunan. Melalui forum ini, persoalan infrastruktur, tata kelola lingkungan, hingga aspek pembiayaan dapat ditangani secara komprehensif sesuai porsi kewenangan masing-masing instansi.
Selain itu, fungsi pengawasan dan evaluasi harus dimaksimalkan agar tidak sekadar mengejar capaian administratif, melainkan mendeteksi celah permasalahan di lapangan secara akurat.
“Monitoring dan evaluasi harus menghasilkan rekomendasi yang konkret dan dapat ditindaklanjuti. Kita perlu mengetahui apa yang sudah berjalan, kendala apa yang masih dihadapi, dan langkah apa yang harus dilakukan bersama. Dengan demikian, hasil evaluasi benar-benar menjadi dasar untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan,” tambahnya.
Kompleksitas sektor perumahan juga berkaitan erat dengan penataan ruang, penyediaan infrastruktur dasar, kelestarian lingkungan, serta kondisi fiskal daerah. Oleh sebab itu, keterlibatan aktif DPRKPCK, Bapenda, dan DLH sangat menentukan dalam memperkuat keterpaduan regulasi dan anggaran, termasuk mengeksplorasi sumber pembiayaan alternatif serta menjaga daya dukung lingkungan seperti sanitasi dan pengelolaan sampah.
Dalam hal ini, Bakorwil Malang bertindak sebagai simpul penghubung kewilayahan untuk menyelaraskan kebijakan provinsi dengan realitas kebutuhan di daerah.
Melalui semiloka tersebut, diharapkan terjalin persepsi dan komitmen bersama demi memperbaiki tata kelola perumahan di Jawa Timur agar lebih terarah, merata, dan berkelanjutan sesuai target RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025–2029.
“Semangat yang harus kita bangun adalah kolaborasi, bukan berjalan sendiri-sendiri. Ketika perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program dapat disinergikan, upaya memenuhi kebutuhan perumahan dan meningkatkan kualitas kawasan permukiman akan lebih terarah. Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan harus diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegas Asep. (NP/ FAS)
Reporter: Nugraha Perdana












