MALANG, BERITAKATA.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menerima kunjungan kerja dari Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., pada Rabu (28/10/2026) lalu. Agenda tersebut merupakan bagian dari rangkaian lawatan resmi Jaksa Agung di wilayah Malang Raya yang juga mencakup Kejari Kabupaten Malang dan Kejari Batu.
Dalam kunjungan ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., beserta jajaran petinggi Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kepala Kejari Kota Malang, Dr. Adung Sutranggono, S.H., M.Hum., bersama para kepala seksi, kepala subbagian pembinaan, serta seluruh pegawai di lingkungan Kejari Kota Malang.
Setibanya di lokasi, Jaksa Agung ST Burhanuddin langsung meninjau fasilitas kerja serta area pelayanan publik di kantor Kejari Kota Malang. Ia juga menyempatkan diri berdialog secara akrab dengan para pegawai guna memantau pelaksanaan tugas dan operasional harian secara langsung. Kunjungan ini menegaskan bahwa terciptanya lingkungan kerja yang kondusif merupakan faktor krusial agar penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Kota Malang.
Di hadapan seluruh insan Adhyaksa, Jaksa Agung memberikan arahan tegas mengenai pentingnya menjaga marwah institusi dan menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam mengemban kewenangan. Beliau mengingatkan agar penegakan hukum senantiasa berorientasi pada keadilan substansial.
“Penegakan hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah,” Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Rabu (28/10/2026) lalu.
Ia juga menekankan bahwa Korps Adhyaksa wajib mengedepankan sisi humanis serta hati nurani agar kehadiran institusi kejaksaan benar-benar dirasakan sebagai pelindung dan pemberi keadilan bagi masyarakat.
Selain itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mendorong seluruh jajaran untuk memperkuat soliditas internal, meningkatkan kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat, serta menghadirkan pelayanan hukum yang responsif dan profesional.
Pihak Kejari Kota Malang menyambut kunjungan kerja tersebut sebagai wujud perhatian pimpinan sekaligus sumber motivasi besar bagi satuan kerja di daerah. Seluruh arahan yang disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin akan dijadikan pedoman strategis guna mendongkrak kualitas pelayanan hukum, memperketat kedisiplinan pegawai, serta meningkatkan akuntabilitas dalam penanganan perkara. (NP/ FAS)
Reporter: Nugraha Perdana












