PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Kesehatan menunjukkan prestasinya di bidang kesehatan dan sanitasi dengan meraih penghargaan bergengsi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Yakni STBM Award 2025 tingkat Pratama dan KKS Award 2025 tingkat Swasti Padapa.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, dr Hariawan Dwi Tamtomo, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian ini.
“Kami mendapatkan apresiasi berupa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award tingkat Pratama dan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Award Swasti Padapa dari Kementerian Kesehatan pada puncak Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 di Jakarta, pada akhir November 2025,” ujar Hariawan, Jumat (5/12/2025).

Menurut Hariawan, indikator penilaian meliputi berbagai aspek, mulai dari perilaku masyarakat hingga pengelolaan sanitasi secara menyeluruh.
“Kita juga telah meraih status Open Defecation Free (ODF), artinya masyarakat Kabupaten Prooblinggo sudah tidak lagi buang air besar sembarangan. Ini menjadi capaian penting yang menunjukkan komitmen kita dalam meningkatkan kualitas sanitasi lingkungan,” tambahnya.
Hariawan menjelaskan, penghargaan KKS menilai sembilan tatanan yang meliputi pemukiman, pengelolaan sampah, sanitasi, dan lain-lain.

Hariawan berharap, dengan kedua apresiasi ini, kondisi lingkungan sehat dan sanitasi yang baik akan semakin mendukung kesehatan masyarakat Kabupaten Probolinggo.
“Dengan sanitasi dan lingkungan yang baik, penyebaran penyakit menular dapat diminimalisir. Tentunya, ini akan menjadikan masyarakat lebih sehat dan produktif,” ujarnya.
“Semoga dengan keberhasilan ini, Kan Probolinggo semakin maju dalam bidang kesehatan dan sanitasi, serta mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan,” tukas Hariawan.
Kedua penghargaan ini diterima oleh Kabid Kesmas Dinkes Sri Wahyu Utami dan Ketua FKPS Syahrudi.
Penilaian STBM didasarkan pada lima pilar utama yang berfokus pada perubahan perilaku masyarakat menuju hidup bersih dan sehat.
Kelima pilar tersebut adalah:
- Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS): Masyarakat memiliki akses ke fasilitas sanitasi yang layak sehingga tidak ada lagi perilaku buang air besar sembarangan (ODF).
- Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS): Fasilitas cuci tangan lengkap di rumah dan fasilitas umum, serta penerapan kebiasaan mencuci tangan yang benar.
- Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMMRT): Pengelolaan air minum dan makanan yang aman dan higienis.
- Pengamanan Sampah Rumah Tangga (PSRT): Pengelolaan sampah secara benar melalui prinsip reduce, reuse, recycle.
- Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT): Pengelolaan limbah cair yang tepat, termasuk saluran pembuangan air limbah yang kedap dan tertutup. ig/fa












