Wali Kota Malang: Suntikan Rp 35 Miliar untuk BPR Tugu Artha Fokus Genjot Kinerja dan Layani UMKM

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat usai menghadiri Rapat Paripurna Pendapat Akhir Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tugu Artha Sejahtera di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (5/11/2025).

MALANG, BERITAKATA.id – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan komitmennya untuk memacu kinerja Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tugu Artha Sejahtera. Hal ini disampaikannya usai menyampaikan Pendapat Akhir Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada BUMD tersebut, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (5/11/2025).

Ranperda tersebut disetujui bersama, membuka jalan bagi BPR Tugu Artha Sejahtera untuk mendapat suntikan modal sebesar Rp 35 miliar. Dana ini akan digelontorkan secara bertahap selama lima tahun, yakni mulai 2027 hingga 2031, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat (tengah) bersama Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita (tengah) bersama lainnya saat mengangkat dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tugu Artha Sejahtera di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (5/11/2025).

Dalam pernyataannya, Wahyu menyebut penetapan ranperda ini merupakan wujud nyata kebersamaan eksekutif dan legislatif dalam melaksanakan amanat undang-undang. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

“Dengan ditetapkannya Perda ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dalam memberikan arah dan landasan dalam penyertaan modal pada BPR Tugu Artha Sejahtera,” tegas Wahyu Hidayat di hadapan anggota dewan.

Substansi utama dari Perda ini adalah untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kinerja BUMD tersebut.

Lebih lanjut, Wahyu menyatakan pihaknya siap melaksanakan semua rekomendasi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Kota Malang. Ia menekankan bahwa fokus utama setelah pembentukan ranperda ini adalah peningkatan kinerja BUMD tersebut secara vital.

“Terutama untuk kinerja yang paling vital. Tentu kami harus meningkatkan kinerja BPR Tugu Artha Sejahtera agar keberadaannya lebih bermanfaat serta dirasakan masyarakat,” jelas Wahyu saat diwawancarai.

Manfaat yang dimaksud, salah satunya dapat tersentuh bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Malang. Selain itu, BPR Tugu Artha Sejahtera juga dituntut anggota dewan untuk menyusun strategi guna meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menaikkan laba bersih perusahaan.

Wahyu optimis, dengan kinerja yang baik dan maksimal, peningkatan laba akan mengikuti secara otomatis.

“Kuncinya ada pada peningkatan kinerja, kita akan pompa semaksimal mungkin. Saya akan fokus pada peningkatan kinerja. Kalau kinerjanya baik, otomatis pendapatan juga meningkat,” kata Wahyu.

Wahyu memandang penyertaan modal ini sebagai bentuk dukungan nyata legislatif terhadap penguatan ekonomi daerah. Dengan tambahan modal ini, BPR Tugu Artha diharapkan mampu meningkatkan daya saingnya di tengah ketatnya persaingan perbankan lokal. ig/nn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *