Atasi Kemacetan Menahun, Wali Kota Malang Tinjau Kondisi Pasar Kebalen

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat (tengah), meninjau langsung kondisi Jalan Zainal Zakse di kawasan Pasar Kebalen pada Rabu (6/5/2026) sore.

MALANG, BERITAKATA.id – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, meninjau langsung kondisi Jalan Zainal Zakse di kawasan Pasar Kebalen pada Rabu (6/5/2026) sore. Peninjauan ini merupakan tindak lanjut atas keluhan warga terkait kemacetan lalu lintas akibat aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memakan badan jalan selama bertahun-tahun.

Pemerintah Kota Malang telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menertibkan kawasan tersebut. Langkah ini diambil guna mengembalikan fungsi utama jalan raya sebagai ruang lalu lintas yang lancar.

“Selama ini banyak keluhan masyarakat karena arus lalu lintas selalu terganggu. Bahkan pedagang berada sampai di tengah jalan,” ungkap Wahyu pada Rabu (6/5/2026).

Kondisi jalan yang dipenuhi PKL liar sebelumnya memicu pedagang resmi yang memiliki lapak di dalam Pasar Kebalen untuk ikut berjualan di luar. Akibatnya, terjadi penumpukan aktivitas jual beli yang meluber hingga menutupi akses jalan.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemkot Malang memberlakukan aturan baru terkait jam operasional pedagang. PKL kini hanya diizinkan menggelar dagangannya mulai pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB. Area jalan wajib steril dari segala aktivitas perdagangan setelah batas waktu tersebut.

“Setelah jam enam pagi, tidak boleh ada yang berjualan sama sekali. Jalan harus kembali difungsikan untuk lalu lintas,” tegas Wahyu.

Penerapan aturan ini bertujuan agar aktivitas transaksi jual beli kembali berpusat di dalam Pasar Kebalen. Pedagang resmi kini dapat kembali menempati lapak mereka di dalam pasar dengan aman karena tidak ada lagi persaingan dengan PKL di badan jalan.

Bagi PKL yang tidak memiliki izin dagang, Pemkot Malang telah menyiapkan solusi berupa pemindahan tempat berjualan. Pemerintah daerah memastikan para pedagang tersebut tetap mendapatkan tempat yang layak untuk mencari nafkah.

“Mereka (PKL) tetap kami pikirkan. Sudah ada lokasi relokasi agar lebih aman dan memiliki kepastian tempat usaha,” tambahnya.

Sebagai langkah antisipasi agar pedagang tidak kembali ke badan jalan, Pemkot Malang menyiagakan petugas keamanan dan memasang pembatas jalan. Berdasarkan pendataan, terdapat sekitar 600 PKL yang sebelumnya beraktivitas di sepanjang jalan tersebut.

Wahyu menekankan bahwa proses penertiban ini mengedepankan pendekatan persuasif dan telah melalui tahap komunikasi yang panjang dengan para pedagang.

“Kita humanis untuk penertibannya. Pedagang sudah kita beri sosialisasi lama, didatangi satu per satu, sehingga mereka punya waktu untuk menyesuaikan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *