Modus Ranjau dan Botol Vitamin, Polres Probolinggo Ungkap 12 Kasus Narkoba dan Okerbaya

Pihak kepolisian menunjukkan barang bukti dan para pelaku yang sudah diamankan.

PROBOLINGGO, BERITAKATA.id – Polres Probolinggo mengungkap modus peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) selama Operasi Tumpas Narkoba 2025.

Selain itu juga Polres Probolinggo juga berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu.

Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, dalam konferensi pers Rabu (17/9/2025) menjelaskan para pelaku pengedar okerbaya menggunakan nama samaran serta sistem ranjau dengan jasa ekspedisi.

Barang haram itu bahkan disamarkan dalam botol vitamin ternak untuk mengelabui petugas.

“Rata-rata pengiriman menggunakan nama samaran dan sistem ranjau. Setelah ditelusuri, semua alamat pengirim teridentifikasi di Jakarta dan masih kami kembangkan,” ungkap AKBP Latif.

Dalam kurun waktu 12 hari, sejak 30 Agustus hingga 10 September 2025, Satresnarkoba Polres Probolinggo berhasil mengungkap 12 kasus dengan 12 tersangka, terdiri dari 8 kasus narkotika dan 4 kasus okerbaya.

Barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat 22,178 gram, 185.684 butir trihexyphenidyl, 85.107 butir dextromethorphan, uang tunai Rp450 ribu, 11 ponsel, 1 pipet kaca, 3 unit sepeda motor, dan 1 mobil.

Pengungkapan menonjol antara lain tersangka AR di Desa Bimo, Kecamatan Pakuniran, dengan barang bukti 15,628 gram sabu pada 5 September 2025.

Kasus okerbaya terbesar melibatkan tersangka SS di Desa Warujinggo, Kecamatan Leces, dengan 121 ribu butir trihexyphenidyl dan 34 ribu butir dextromethorphan, total 155 ribu butir.

Sementara itu, tersangka SF ditangkap pada 30 Agustus di Desa Alas Sapi, Kecamatan Banyuanyar, dengan barang bukti 114 ribu butir obat terlarang.

Kapolres menegaskan pengungkapan ini merupakan salah satu yang terbesar sepanjang sejarah Polres Probolinggo.

Daerah rawan peredaran yang kini dipetakan mencakup Kraksaan, Paiton, Lumbang, Gading, dan Dringu untuk narkotika, serta Leces, Banyuanyar, dan Maron untuk okerbaya.

“Ini masih kami dalami. Salah satu tersangka ada yang residivis. Untuk penyamaran okerbaya ini diduga dilakukan dalam industri rumahan dengan modus packing ulang menggunakan botol vitamin ternak,” tambahnya. ig/fat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *